BATU BARA, RADAR-X.net – Setelah 14 hari surat laporan Dugaan Korupsi pembuatan Pintu klep dimasukan, Aliansi Pers Batu Bara kembali menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Jl. Kuala Teuku Umar, Pahang, Talawi, Kabupaten Batu Bara. Sabtu (18/09/2021)
Kedatangan Aliansi Pers Batu Bara ke kajari untuk mengklarifikasi sejauh mana Proses penyidikan yang telah dilakukan Kajari Batu Bara, terkait laporan Dugaan Korupsi pembuatan Pintu klep Dusun III Desa Perupuk yang dimasukan 14 hari lalu.
Saat ditemui di ruangan nya pada Kamis (16/9/2020), Kajari yang diwakili Kasi Intel M Safrizal Amri, SH, yang akrab disapa Boby. itu menyebutkan, Surat Laporan Aliansi Pers Batu Bara dengan nomor, A-02/LP.DUGAAN MARK-UP/ADBB/KLEP ALIRAN SUNGAI-PS/VIII/2021, sudah ditelaah dan di tandatangani Kajari.
Boby mengakui, Keterlambatan dalam menangani beberapa kasus korupsi di Kejari Batu Bara yang dilaporkan baik dari Aliansi media, Lembaga Swadaya masyarakat, maupun masyarakat sendiri, salah satu kendalanya adalah kekurangan personil di Kejari sendiri.
Dalam pertemuan itu, Boby berjanji kepada Aliansi Pers Batu Bara Laporan dugaan korupsi pintu klep Dusun III Desa perupuk pihak Kejari melalui kasi Intel akan menyampaikan (memberitahukan) ke pihak pelapor tahapan perkembangan nya.
Aliansi Pers Batu Bara yang tergabung dari Kepala Biro berbagai media cetak dan Online Berharap Kejaksaan Negeri tidak lamban dalam penanganan Tindakan pidana Korupsi di Batu Bara, mengingat saat ini Indonesia dalam keadaan Darurat Korupsi. (Ham)














