INDRAMAYU, RADAR-X.net – Proyek Embung Desa Wanakaya kecamatan Haurguelis kabupaten Indramayu, jadi pilihan pemerintah pusat mengucurkan anggaran APBN Pusat yang tidak tanggung-tanggung dari anggaran 2020 s/d 2021.
Anggaran APBN tersebut, sebesar kurang lebih 31 (tiga puluh satu milyar) Rupiah. Bukan hanya itu saja bahkan proyek jembatan yang menghabiskan anggaran kurang lebih 2 milyard dihabiskan di desa Wanakaya.
Masyarakat desa Wanakaya tentunya senang dengan pembangunan Embung yang sangat luar biasa besarnya. Namun pada saat team dari media cetak & Online RADAR-X yang tergabung dengan Lsm KPK Nusantara Indramayu datang ke lokasi pada pada 12 Juli 2021 lalu, banyak kejanggalan ditemukan seperti pengecoran menggunakan manual yang seharunya menggunakan redymix mutu spek K225 dan besi tulangan beton yang tidak standar SNI.
Saat mandor/pelaksana menghampiri Agus selaku ketua team LSM KPK Nusantara Indramayu menjelaskan, bawasanya alasan pengecoran manual karena mobil mixer beton tidak bisa masuk ke area proyek karena tanah tidak stabil.
Sementara Agus menyayangkan kondisi pengecoran menggunakan manual sudah progres 50 %.
Ketika mandor ditanya di mana keberadaan team teknis?. Mandor menjawab, “beliau sudah pulang”. Dengan nada sedikit tinggi Agus mengatakan kepada mandor, “berarti proses pengecoran ini team teknisnya ada dan membiarkan pengecoran manual ini”.
Sambil menutup pembicaraan dengan mandor lapangan mengatakan, dalam waktu dekat team LSM KPK Nusantara Indramayu akan melayangkan surat Audensi kepada pihak BWWS citarum dan surat pengaduan kepada BPK, APH, juga Gubernur Jawa Barat.
Pasalnya, menurut Agus analisa harga penawaran antara manual dan mutu beton Radymix Spek mutu K225 tentunya sangat lah jauh yang tertuang dalam kontrak perjanjian kontraktor/pemborong proyek Embung ini patut dipertanyakan, karena penyimpangan pekerjaan beton dan lain-lain dengan sengaja adanya pembiaran dari team direksi teknis yang dinilai merugikan keuangan negara yang tidak sedikit. (Team)














