Investigasi

Kinerja Kadis PUPR Kabupaten Indramayu Di Soal, Bupati Nina Agustina Terkesan Tutup Mata

×

Kinerja Kadis PUPR Kabupaten Indramayu Di Soal, Bupati Nina Agustina Terkesan Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

INDRAMAYU, Radar-X.net – Anggaran Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang kabupaten Indramayu di Tahun 2022 Tutup Buku.

Ironisnya, peristiwa pembangunan yang diduga gagal perencanaan berdampak pada kemangkraan seperti yang terjadi lagi pada Anggaran Belanja DPUPR di tahun 2021 sejak kepemimpinan Kadis Asep Abdul Mukti ST.

Program DPUPR Kabupaten Indramayu adalah Pelaksanaan kegiatan Pemerintah Daerah pada hakekatnya merupakan upaya mewujudkan tercapainya masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur.

Untuk menjamin agar kegiatan pembangunan berjalan efektif, efisien, dan bersasaran. Maka diperlukan perencanaan yang baik dan terarah, yang merupakan salah satu upaya dalam mendorong terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) dimana semua kegiatan terukur, dapat dipertanggungjawabkan serta bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indramayu yang akrab dengan panggilan Agus Seha pada Radar-X.net mengatakan, Pembangunan infrastruktur akan selalu menjadi perhatian publik, karena dengan dibangunnya infrastruktur dapat menghubungkan daerah satu ke daerah lain sehingga terbentuklah satu kekuatan yang utuh dalam membangkitkan nadi perekonomian hingga ke pelosok Desa-Desa.

“Namun Pemerintah Daerah (Pemda) dalam Hal Ini Bupati Nina Agustina, menurut Agus tidak bekerja secara maksimal dalam melakukan upaya percepatan membangkitkan ekonomi daerah, apalagi sebelumnya ada sejumlah proyek yang telah dipikirkan, dirancang dan dicanangkan tak lepas dari keterlambatan dan berdampak pada kemangkraan sejak Kepemimpinan Asep Abdul Mukti ST, sebagai Kadis Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang kabupaten Indramayu saat ini,” tutur Agus.

“Saya akan selalu kritisi pemerintah dan wartawan juga harus kritis, karena setiap informasi tidak dipublikasikan secara benar, secara baik sumber dananya dari siapa dan berapa kemudian untuk apa saja. Itu semua harus jelas, apalagi anggaran belanja yang tertuang pada laporan keuangan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Indramayu diduga banyak kejanggalan,” jelas Agus.

“Keluhan dirinya dan masyarakat khususnya yang bergerak dalam kontraktor, dikatakannya juga telah ia sampaikan kepada kepala dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR), masyarakat pemilik sertifikat telah membayar pajak, dan hasil pajak disetor salah satunya untuk pembangunan, jadi perlu diprioritaskan juga pembangunan untuk infrastruktur untuk putra daerah bukan untuk pengusaha dari luar daerah,” ungkap Agus.

“Jangan sampai pengusaha bayar pajak, masyarakat bayar pajak malah dipakai untuk jalan-jalan yang tidak ada hasilnya, ini harus dikritisi karena ini sudah penipuan terhadap publik khususnya masyarakat Indramayu,” tandas Agus.

Agus menambahkan, kurangnya perhatian dari pihak PUPR Provinsi dan Kementerian PUPR Pusat, PUPR Kabupaten Indramayu untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur pada pengusaha Lokal.

“Kalau ini terus terjadi merupakan bentuk pembodohan kepada publik karena dianggap melakukan pembiaran dan kejahatan kepada publik, karena hasil pajak dari rakyat yang harus kembali kepada rakyat dan merasakan manfaatnya, tidak mereka rasakan.” Tegas Agus

Agus berharap dalam pengaduannya ke aparat penegak hukum dapat ditindaklanjuti. Pasalnya, LHP BPK RI sejak 2021 saja dalam proses kembaliannya belum diketahui tindak lanjutnya seperti apa.

“Dengan terbitnya berita terkait kejanggalan tersebut anggaran belanja yang diduga adanya keraguan pihak aparat hukum dapat menyelesaikan secara tuntas.” Tutup Agus.

(Tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page