Tindak Lanjut Video Diduga Pelecehan Seksual, Polres Gresik Amankan 1 Orang Pelaku

- Penulis Berita

Minggu, 26 Juni 2022 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, RADAR-X.net – Polres Gresik gerak cepat mengamankan pelaku pelecehan seksual. Pelaku diamankan Satreskrim Polres Gresik pada Kamis (23-06-2022) malam.

Dari rekaman video 1 menit 58 detik yang viral di media sosial itu, terlihat pelaku mengenakan baju putih.

Ia menarik tangan korban yang merupakan anak kecil berkerudung coklat di depan toko kelontong yang berada di Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Gresik. Kemudian melihat arah toko lalu duduk disampingnya dan dicium berulang kali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mencium korban, pelaku langsung meninggalkan lokasi.

Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro memimpin langsung penangkapan pria yang diduga melakukan tindak pelecehan seksual.

Pelaku menggunakan pakaian warna merah diamankan di wilayah Kenjeran, Kota Surabaya.

Pelaku berinisial BC (39) warga Kenjeran Kota Surabaya. Korbannya Berinisal R dan I. Keduanya masih di bawah umur.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz mengatakan pelaku beraksi melakukan aksi di dalam toko menimpa korban pertama.  Kemudian korban kedua di depan toko dan terekam kamera CCTV.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi TKD Balet Baru, LSM KPK Layangkan Laporan ke Kejaksaan

Saksi membenarkan bahwa pelaku melakukan aksi pelecehan seksual.

“Kami amankan kurang dari 1 x 24 jam di Surabaya. Sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Tersangka pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagimana dimaksud dalam pasal 82 jo 76E UURI No 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman minimal lima tahun maksimal 15 tahun penjara.

“Motifnya karena birahinya meningkat,” tegasnya lagi.

(Mun)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Perbuatan Pidana oleh Pemilik Pabrik Plastik di Gladag Rogojampi Belum dapat Perhatian
Kapolres Pamekasan Gelar Konferensi Pers, Berikut Penjelasannya
Komitmen Tegakan Perda, Satpol PP dan Damkar Indramayu Musnahkan 44.796 Botol Miras
Diduga Ada Pembiaran, Proyek Tambal Sulam Jalan Nasional Banyuwangi Situbondo Terlaksana Saat Hujan
Banyuwangi Bakal Menghadapi Demo Besar, IWB Soroti Puluhan Proyek PUPR, PU Pengairan, dan Dinas Pendidikan
Proyek Tambal Sulam Jalan Daerah Banyuwangi Diduga Belum Terbit SPK, Terpantau Tidak Ada Proses Pecing Salob
Anggaran Ratusan Juta, Electrical Lampu Jembatan Wiroguno baru Seumur Jagung Sudah Mati
Retak dan Pecahnya Hot Mix Gambiran, IWB Akan Bersurat Ke Kajati
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:07 WIB

Pengendalian Hama Tikus Sawah Oleh Gapoktan dan Pemerintah Desa Wonoayu

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:55 WIB

Pj. Bupati Batu Bara Ajak Masyarakat Sukseskan Bulan Bakti Timbang Balita

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:59 WIB

Pj. Bupati Nizhamul Promosikan Budaya dan Wisata Batu Bara ke Kancah Internasional

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:34 WIB

Pj Bupati Bondowoso Launching Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi Srikandi

Kamis, 28 Maret 2024 - 01:10 WIB

Kepala Desa Temu: Selamat Hari Raya Idul Fitri

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:37 WIB

373 KPM Masyarakat Desa Tanjungsari Terima Bantuan Beras Dari Pemerintah Melalui PT Yasa

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:47 WIB

Pj. Bupati Batu Bara Ikuti Rakor Sinergi Bersama KPK, Kemendagri dan BPKP

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:05 WIB

Pj Bupati Bondowoso Gelar Oprasi Pasar Untuk Mengetahui Stabilitas Harga

Berita Terbaru