Jember, Radar-X.net – Pelaku penipuan uang kopi yang bernama Adi Kurniawan (Pelaku) berasal dari Dusun Krajan, Desa Sumberjambe, Kec.Sumberjambe, Kab.Jember, kini mendapatkan hadiah penjara dari Polsek Ledokombo, Kabupaten Jember. Kejadian ini bermula saat pelaku mengambil uang kopi kepada Siska Budianto (Korban), warga Dampar, Desa Suren, Kec.Ledokombo, Kab. Jember, Jawa Timur. Uang yang diambil pelaku terhadap korban sebesar Rp.26.500.000,- dan pelaku berjanji kepada korban akan mengirimkan kopi glondong kepada korban sebanyak 5,3 Ton.
Namun, setelah mengambil uang kepada Korban, pelaku tidak ada mengirimkan kopi tersebut sehingga Korban sudah berulang kali menagih terhadap Pelaku untuk segera mengirimkan kopinya tersebut. Tetapi Pelaku tidak kunjung ada itikad baik sehingga Korban sampai membuat laporan Polisi ke Polsek Ledokombo.
Disampaikan oleh Korban.”Adi itu mengambil uang kepada saya dan berjanji akan mengirimkan kopi, namun sampai saat ini tidak ada kopi yang dikirimkan kepada saya. Karena tidak ada itikad baik untuk memberikan kopi ataupun mengembalikan uang kepada saya sehingga saya laporkan Adi (Pelaku) kepada Polsek Ledokombo atas dasar Penggelapan atau penipuan terhadap saya.Ungkapnya, saat dikonfirmasi media ini via sambungan Telephone, Selasa (22/09/2026) Pukul 13.00 WIB.
Ditambahkannya, “Kini pelaku sudah ditahan oleh Polsek Ledokombo, saya sangat berterimakasih terhadap gerak cepat Polsek sehingga meskipun uang saya tidak kembali tetapi saya bisa memberikan pelajaran terhadap pelaku agar supaya ada efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya kembali.” Sambung korban.
Terpisah Kanit Reskrim Polsek Ledokombo, AIPTU Dwi Porwanto, S.H., membenarkan bahwa penahanan pelaku atau Tersangka Adi Kurniawan sudah sesuai dengan SOP baik KUHAP maupun Perkap, “Pelaku atau Tersangka kami nilai tidak kooperatif beberapa panggilan dia mangkir, sehingga saat Tersangka Adi menghadap kami lakukan penahanan karena informasi yang kami dapat Tersangka Adi akan melarikan diri mau kerja keluar kota. Ungkapnya, saat dikonfirmasi Via sambungan WA. (Zen)














