Investigasi

Proyek Bronjong DAS Sungai Alas Biak Muli Diduga Pengisian Batu Menggunakan Alat Berat Terkesan Asal Jadi

×

Proyek Bronjong DAS Sungai Alas Biak Muli Diduga Pengisian Batu Menggunakan Alat Berat Terkesan Asal Jadi

Sebarkan artikel ini
Terlihat Alat Berat (Excavator) Melakukan Pengisian Batu Ke Kawat Beronjong. (Foto:Riko)

ACEH TENGGARA, RADAR-X.net – Proyek pembangunan tebing penahan air pengendalian banjir daerah Aliran Sungai Alas di desa Biak Muli Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara, yang dikerjakan oleh PT. POLANDA MAUTIARA ACEH, diduga pengisian batu ke dalam anyaman kawat beronjong menggunakan Alat Berat (Escavator), sehingga terkesan asal jadi.

Sahwaldi, salah satu warga setempat kepada wartawan, Selasa (10/09/2021) menjelaskan, pada saat pengerjaan Proyek itu ada tiga unit alat berat (Escavator) yang sedang bekerja, salah satu alat berat itu terlihat langsung melakukan pengisian batu ke dalam ayaman kawat beronjong. Kemudian alat berat lainnya melakukan penggalian pondasi untuk pemasangan beronjong dan satu unit lagi menggeser material batu-batu beronjong.

“Saat saya melihat pekerjaan proyek tersebut, operator alat berat mengalihkan pekerjaan yang semula mengisi batu ke anyaman kawat beronjong, kemudian beralih mengerjakan menggeserkan batu batu yang akan di isi ke kawat beronjong,” kata Sahwaldi.

Sahwaldi juga mengatakan, setelah melihat pekerjaan proyek tersebut dirinya sangat prihatin dengan kondisi di lapangan yang seolah-olah dilakukan asal-asalan tanpa aturan dan pengawasan, dimana yang seharusnya anyaman kawat beronjong di susun dengan rapi oleh pekerja, namun malah ditumpukkan saja oleh alat berat yang beroperasi disana.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Gerakan Pemuda Mahasiswa Aceh Tenggara (Gepmat) Faisal Kadri Dube mengatakan, menduga seluruh kegiatan yang dikerjakan oleh PT POLANDA MUTIARA ACEH, sumber Dana APBN Rp 28 Miliyar dari kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat itu telah lari dari RAB dan kontrak tidak sesuai dengan yang di kerjakan.

“Kami minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar turun ke lapangan untuk memberhentikan pengerjaan Proyek pembangunan tebing penahan air pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai Alas di desa Biak Muli Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara.” Ucap Faisal.

Ketua Lsm Gepmat itu juga meminta, kepada balai wilayah sungai sumatra 1 segera turun ke lapangan, agar melihat pekerjaan yang dilakakukan PT. Polanda Mutiara Aceh yang sangat merugikan masyarakat yang berada di seputaran sungai kali alas tersebut. Karena pengerjaan proyek beronjong tidak sesuai dan diragukan.

Bakri selalu Pengawas Pengerjaan Proyek pembangunan tebing penahan air pengendalian banjir belum memberikan keterangan, sehingga berita ini diturunkan.(RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page