Murung Raya, RADAR-X.net – Polres Murung Raya melalui Kapolsek Permata Intan menghimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan dampak lingkungan alam sekitar.
Kapolsek Permata Intan, Ipda Rio Desenatalianto Makota, S.Th ,M.Pd., mengatakan, kegiatan sosialisasi dan Pemasangan spanduk Karhutla di tempat – tempat strategis sebagai bentuk sinergitas Unsur Tripika Kecamatan Permata Intan dalam rangka mencegah terjadinya Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Wilkum Polsek Permata Intan.
“Adapun Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan himbauan dan Sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan mengingat saat ini sudah memasuki Musim kemarau sehingga saat masyarakat ingin berkebun atau berladang tidak membuka lahan dengan cara Membakar.” Jelasnya saat dihubungi via telepon, Selasa (12/9/2023) Siang.
“Polsek Permata Intan bersama Unsur Tripika Kecamatan Permata Intan akan terus melakukan Sosialisasi dan Himbaun kepada masyarakat sehingga dapat bersama-sama menjaga lingkungan dan alam di Wilkum Polsek Permata Intan”, tegasnya.
“Dengan mengedepankan bhabinkamtibmas bersinergi dengan para bhabinsa dan aparat desa maka spanduk-spanduk dicetak dan dipasang di titik-titik strategis di desa dan jalan-jalan yang dilalui oleh masyarakat agar masyarakat dapat mengetahui bahwa membakar lahan merupakan tindakan yang melanggar Hukum”, pungkasnya.
(Vrn)














