BeritaHukumTerbaru

Polsek Medan Labuhan Bakal di Prapidkan Oleh Pengacara DPP MPSU

541
×

Polsek Medan Labuhan Bakal di Prapidkan Oleh Pengacara DPP MPSU

Sebarkan artikel ini

Di dalam Pengadilan Negeri Medan Pengacara JT yang bernama Okto Benjamin, S.H, Syahruddin P. Naibaho, S.H dan Swandi Mangadar Marpaung, S.H., C.N resmi telah melaporkan gugatan Pra Peradilan.

Okto Benjamin S.H mengatakan, bahwa dirinya dan rekannya benar telah mendaftarkan laporan gugatan Praperadilan pada Jumat 18 Oktober 2019.

“Ya, kami pengacaranya JT memang telah mendaftarkan laporan Praperdilan dan nomor registernya kami masih menunggu,” kata Okto Benjamin, yang juga Sekjend DPP – MPSU.

Okto juga menambahkan adanya keganjilan pada proses, laporan pemeriksaan serta penangkapan yang dilakukan oleh Polsek Medan Labuhan disaat itu.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Medan, Jamal mengatakan kalau terkait laporan Praperadilan tersebut akan kita tunggu dan prosesnya pun nggak terlalu lama kalau terkait masalah anak.

“Kita akan tunggu nomor registernya, dan nanti persidangan ini digelar tanpa toga atau baju persidangan, sebab ini terkait masalah anak di bawah umur,” Jelas Jamal saat di konfirmasi wartawan radar-x diruangannya.

Kronologi Kejadian yang Menimpa JT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page