Berita

Jangan Bebankan Gangguan Distribusi kepada Rakyat: KOPRI Jatim Desak Pertamina Siapkan Mitigasi dan Jamin Akses BBM

×

Jangan Bebankan Gangguan Distribusi kepada Rakyat: KOPRI Jatim Desak Pertamina Siapkan Mitigasi dan Jamin Akses BBM

Sebarkan artikel ini

Surabaya, 8 September 2026 — KOPRI PKC PMII Jawa Timur menyoroti persoalan antrean panjang dan sulitnya masyarakat mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah wilayah Jawa Timur dalam beberapa hari terakhir. Persoalan ini mulai terlihat sejak Minggu, 6 September 2026, dan semakin mencolok pada Senin, 7 September hingga Selasa, 8 September 2026. Kondisi tersebut terjadi di sejumlah wilayah, khususnya Jember, Lumajang, Situbondo, dan Bondowoso. Antrean panjang di SPBU tidak hanya menghabiskan waktu masyarakat, tetapi juga mulai mengganggu mobilitas dan aktivitas ekonomi warga yang sehari-hari bergantung pada ketersediaan BBM.

Di Situbondo, antrean BBM dilaporkan mulai terjadi sejak Minggu, 6 September 2026. Pada Senin, 7 September 2026, sejumlah SPBU dipenuhi kendaraan yang mengantre hingga beberapa kilometer dan masyarakat harus menunggu berjam-jam untuk mendapatkan BBM, terutama Pertalite. Pertamina menyebut kondisi tersebut berkaitan dengan kemacetan di kawasan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, yang berdampak terhadap perjalanan mobil tangki pengangkut BBM menuju Situbondo dan Bondowoso.

Di Bondowoso, antrean panjang juga terjadi sejak beberapa hari terakhir dan semakin terlihat pada Senin, 7 September 2026. Antrean di sejumlah SPBU bahkan mengular hingga keluar area SPBU. Pertamina kemudian memperkuat pasokan Pertalite ke Bondowoso, sementara sebagian distribusi dialihkan melalui jalur Surabaya dan Malang akibat terganggunya jalur distribusi dari Tanjung Wangi. Pada 5 September 2026, realisasi distribusi Pertalite ke Bondowoso disebut telah mencapai sekitar 112 persen dari kebutuhan normal, tetapi antrean masih terjadi karena persoalan waktu dan jalur distribusi.

Kondisi serupa juga terjadi di Jember dan Lumajang. Di Jember, antrean kendaraan terjadi di sejumlah SPBU dan Pertamina melakukan penebalan pasokan untuk mengurai antrean. Sementara di Lumajang, pada 8 September 2026, Pertamina masih melakukan penguatan penyaluran Pertalite dan membangun kembali stok di sejumlah SPBU yang mengalami peningkatan permintaan.

Kondisi di empat wilayah tersebut menunjukkan bahwa persoalan BBM tidak bisa hanya dilihat sebagai persoalan antrean di satu atau dua SPBU. Ketika gangguan distribusi berdampak secara bersamaan terhadap beberapa kabupaten, pemerintah dan Pertamina perlu membuka secara terang bagaimana sistem distribusi BBM di Jawa Timur dirancang, seberapa kuat mitigasinya, dan mengapa masyarakat harus menjadi pihak yang merasakan langsung dampaknya.

KOPRI Jawa Timur tidak menafikan adanya faktor eksternal berupa kemacetan di kawasan Ketapang yang menghambat perjalanan mobil tangki. Namun, justru di sinilah letak persoalan yang harus dijawab. Pertamina menyebut waktu tempuh mobil tangki yang biasanya sekitar 8–10 jam meningkat menjadi 15–23 jam akibat kemacetan, dan setidaknya 10 mobil tangki yang memasok Situbondo dan Bondowoso ikut terdampak. Jika satu gangguan pada jalur transportasi dapat membuat distribusi ke beberapa kabupaten melambat secara signifikan, maka pertanyaannya adalah seberapa siap sistem distribusi BBM menghadapi situasi seperti ini.

Ketua KOPRI PKC PMII Jawa Timur, Kholisatul Hasanah atau yang akrab disapa Sahabat Lisa, menilai pemerintah dan Pertamina tidak boleh berhenti pada penjelasan teknis mengenai keterlambatan distribusi.

“Kalau persoalannya memang gangguan distribusi akibat kemacetan di Ketapang, maka pemerintah dan Pertamina harus menjelaskan sejauh mana skema mitigasi yang disiapkan ketika jalur utama terganggu. Masyarakat tidak boleh menjadi pihak yang menanggung akibat dari sistem distribusi yang tidak siap. Jangan sampai ketika distribusi terganggu, rakyat yang kemudian diminta bersabar, mengantre berjam-jam, bahkan berpindah-pindah SPBU hanya untuk mendapatkan BBM,” tegas Sahabat Lisa.

Menurut KOPRI Jawa Timur, pemerintah dan Pertamina juga perlu membedakan antara ketersediaan stok dengan akses masyarakat terhadap BBM. Stok yang tersedia di terminal atau tercatat dalam angka persediaan tidak otomatis menyelesaikan persoalan apabila masyarakat tetap kesulitan mendapatkan BBM di SPBU. Bagi masyarakat, ukuran sederhana dari ketersediaan BBM adalah ketika mereka datang ke SPBU, BBM tersedia, antrean terkendali, dan kebutuhan dapat dipenuhi tanpa harus berkeliling dari satu SPBU ke SPBU lainnya.

“Jangan hanya mengatakan stok aman. Yang harus dipastikan adalah BBM benar-benar tersedia dan dapat diakses masyarakat. Stok aman di depot tetapi masyarakat harus antre berjam-jam di SPBU tidak bisa dijadikan ukuran bahwa persoalan sudah selesai. Pemerintah harus melihat persoalan ini dari sisi rakyat yang berdiri di antrean, bukan hanya dari angka stok di atas kertas,” ujar Sahabat Lisa.

Pertanyaan publik menjadi sangat sederhana: jika stok BBM dinyatakan aman, mengapa masyarakat masih harus mengantre hingga berkilometer? Jika persoalannya adalah distribusi, mengapa gangguan pada satu jalur dapat berdampak terhadap beberapa kabupaten? Dan jika skema distribusi alternatif memang tersedia, mengapa langkah tersebut baru diperkuat setelah antrean panjang terjadi?

Persoalan ini bukan sekadar tentang berapa liter BBM yang tersedia. Bagi pengemudi ojek daring, pekerja harian, pelaku UMKM, pedagang, petani, nelayan, hingga masyarakat yang menggunakan kendaraan untuk bekerja, antrean panjang berarti waktu produktif yang hilang dan biaya operasional yang bertambah. Ketika masyarakat harus berpindah dari satu SPBU ke SPBU lain untuk mendapatkan BBM, maka biaya sosial dan ekonomi dari gangguan distribusi tersebut sesungguhnya sedang dibebankan kepada masyarakat.

“Yang kami khawatirkan adalah masyarakat kecil kembali menjadi pihak yang paling dirugikan. Pengemudi ojek, pekerja, pedagang kecil, petani, nelayan dan pelaku UMKM membutuhkan BBM untuk bekerja. Ketika mereka harus menghabiskan waktu berjam-jam di antrean, pendapatan mereka ikut terdampak. Pemerintah harus menghitung kerugian sosial dan ekonomi dari persoalan ini, bukan hanya menghitung berapa kiloliter BBM yang tersedia,” lanjut Sahabat Lisa.

KOPRI Jawa Timur juga menilai persoalan distribusi harus dibarengi dengan pengawasan ketat terhadap BBM bersubsidi. Sebab, di tengah masyarakat yang kesulitan mendapatkan BBM, negara tidak boleh membiarkan adanya praktik penimbunan, pelangsiran, penyalahgunaan QR Code, pembelian berulang yang tidak sesuai ketentuan, maupun modus lain yang menyebabkan BBM subsidi tidak sampai kepada masyarakat yang berhak.

BPH Migas dan aparat penegak hukum sebelumnya telah menemukan berbagai kasus penyalahgunaan BBM subsidi di Jawa Timur. Fakta tersebut menjadi alasan kuat bahwa pengawasan tidak boleh hanya dilakukan ketika terjadi persoalan, tetapi harus menjadi bagian dari sistem distribusi sehari-hari. KOPRI Jawa Timur meminta pengawasan dilakukan dari titik penyimpanan, distribusi, hingga penyaluran di SPBU.

“Ketika masyarakat sedang kesulitan mendapatkan BBM subsidi, pengawasan harus semakin diperketat. Jangan sampai rakyat harus mengantre panjang, sementara di sisi lain ada pihak yang justru menimbun, melangsir atau menyalahgunakan BBM subsidi. Kalau subsidi memang untuk rakyat, maka negara harus memastikan setiap liter yang disubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” tegas Sahabat Lisa.

KOPRI Jawa Timur juga meminta pemerintah dan Pertamina tidak menjadikan istilah panic buying sebagai satu-satunya penjelasan atas antrean panjang. Kepanikan masyarakat memang dapat meningkatkan permintaan. Namun, kepanikan juga tidak muncul begitu saja. Ketika masyarakat melihat antrean panjang, mendengar informasi mengenai keterlambatan pasokan, dan tidak memperoleh informasi yang jelas mengenai kondisi stok serta jadwal distribusi, kekhawatiran untuk kehabisan BBM menjadi sesuatu yang sangat mungkin terjadi.

Karena itu, transparansi informasi harus menjadi bagian dari penyelesaian persoalan. Masyarakat berhak mengetahui berapa stok yang tersedia, berapa pasokan yang dikirim ke wilayahnya, kapan distribusi berikutnya dilakukan, SPBU mana yang mengalami gangguan, serta kapan kondisi diperkirakan kembali normal. Informasi yang jelas akan membantu masyarakat mengambil keputusan secara rasional dan mencegah kepanikan yang justru dapat memperburuk situasi.

Atas kondisi tersebut, KOPRI PKC PMII Jawa Timur mendesak pemerintah, Pertamina, BPH Migas, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret:

1. Pemerintah dan Pertamina segera memastikan distribusi BBM merata di seluruh wilayah Jawa Timur, terutama Jember, Lumajang, Situbondo, dan Bondowoso yang sejak 6 September 2026 mengalami antrean maupun gangguan pasokan.

2. Pertamina membuka informasi stok dan distribusi secara transparan kepada publik, termasuk kondisi stok di terminal, jumlah pasokan yang dikirim ke masing-masing wilayah, kondisi stok di SPBU, serta jadwal distribusi berikutnya.

3. Pemerintah dan Pertamina segera menyiapkan dan mengaktifkan jalur distribusi alternatif ketika terjadi gangguan pada jalur utama agar hambatan di satu titik tidak kembali berdampak luas terhadap masyarakat di wilayah lain.

4. Pemerintah bersama Pertamina melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi BBM menuju wilayah Tapal Kuda, termasuk kesiapan armada, jalur pengiriman, kapasitas penyimpanan SPBU, waktu tempuh distribusi, serta skema pengalihan pasokan dalam kondisi darurat.

5. BPH Migas bersama Pertamina dan aparat penegak hukum memperketat pengawasan terhadap penimbunan, pelangsiran, penyalahgunaan QR Code, pembelian BBM subsidi yang tidak sesuai ketentuan, modifikasi kendaraan, serta berbagai bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi lainnya.

6. Pemerintah dan Pertamina melakukan audit terhadap SPBU yang mengalami antrean panjang atau kekosongan pasokan untuk memastikan kesesuaian antara jumlah BBM yang dikirim, stok yang tersedia, dan volume BBM yang disalurkan kepada masyarakat.

7. Pemerintah daerah bersama Pertamina dan aparat penegak hukum melakukan pengawasan langsung di SPBU yang mengalami antrean panjang dan memastikan tidak terjadi praktik yang merugikan masyarakat.

8. Pertamina menyediakan kanal pengaduan yang mudah diakses dan responsif bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penimbunan, pelangsiran, penyalahgunaan BBM subsidi maupun persoalan distribusi, serta memastikan setiap laporan memiliki tindak lanjut yang jelas.

9. Pemerintah dan Pertamina menyampaikan informasi resmi secara berkala mengenai perkembangan pasokan BBM di setiap wilayah terdampak agar masyarakat tidak bergantung pada informasi yang tidak jelas dan berpotensi menimbulkan kepanikan.

10. Pemerintah menjadikan persoalan ini sebagai bahan evaluasi serius terhadap tata kelola dan ketahanan distribusi BBM di Jawa Timur, sehingga kejadian serupa tidak terus berulang dan masyarakat tidak kembali menjadi pihak yang menanggung kerugian.

KOPRI Jawa Timur menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh berhenti pada perdebatan mengenai apakah BBM sedang langka atau tidak. Yang jauh lebih penting adalah memastikan hak masyarakat untuk mendapatkan BBM secara mudah, adil, dan sesuai ketentuan benar-benar terpenuhi. Jika stok tersedia tetapi masyarakat tetap kesulitan mendapatkannya, maka ada persoalan distribusi yang harus dibuka dan diperbaiki.

Masyarakat tidak seharusnya dipaksa membayar mahal atas persoalan yang bukan menjadi tanggung jawab mereka. Mereka tidak boleh kehilangan waktu bekerja hanya karena harus mengantre berjam-jam. Mereka juga tidak boleh dipaksa berpindah-pindah SPBU hanya untuk mendapatkan BBM yang seharusnya tersedia dan dapat diakses secara wajar.

Sahabat Lisa menegaskan bahwa KOPRI Jawa Timur akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bagian dari kepentingan publik. “Kami tidak ingin persoalan ini selesai hanya karena antrean mulai berkurang. Pemerintah harus menjadikan kejadian ini sebagai evaluasi serius. Kalau hari ini alasan yang digunakan adalah gangguan distribusi, maka pastikan ada pembenahan sistem agar gangguan yang sama tidak kembali membuat masyarakat menjadi korban. Rakyat membutuhkan kepastian, bukan sekadar penjelasan,” pungkasnya.

Jika stok memang aman, maka pastikan BBM tersedia di SPBU. Jika distribusi terganggu, buka penyebabnya kepada publik. Jika ada penyalahgunaan, tindak tegas pelakunya. Jika sistem distribusi belum siap menghadapi gangguan, pemerintah harus segera membenahinya.

BBM bukan sekadar komoditas. Bagi masyarakat, BBM adalah bagian penting dari aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari. Karena itu, negara tidak cukup hanya memastikan BBM tersedia dalam angka persediaan. Negara harus memastikan BBM benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Negara harus hadir bukan hanya ketika rakyat mengeluh, tetapi sejak memastikan sistem distribusi bekerja dengan baik. Jangan sampai rakyat terus diminta bersabar atas persoalan yang seharusnya dapat dicegah melalui tata kelola yang lebih siap, transparan, dan bertanggung jawab.

KOPRI PKC PMII JAWA TIMUR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page