Polsek Medan Labuhan Bakal di Prapidkan Oleh Pengacara DPP MPSU

- Penulis Berita

Sabtu, 19 Oktober 2019 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketika dikonfirmasi wartawan radar-x Murni N.H, mengatakan memang benar anaknya di tahan oleh Polsek Medan Labuhan, pada 14 Oktober 2019 sampai dengan 16 Oktober 2019 dan anaknya di satukan di dalam tahanan(Sel) bersama dengan orang dewasa.

“Sekarang anak saya sudah di pindahkan ke Lapas Anak Medan di Tanjung Kusta tanpa ada pemberitahuan dari penyidik Polsek Medan Labuhan yang bernama Aiptu Alek Sembiring,” Jelas Murni.

Sebelumnya pada 23 September 2019, JT yang masih berstatus Pelajar di SMK tersebut dilaporkan oleh seorang Ibu rumah tangga yang bernama Sri Dayanti ke Kepolisian Negara Republik Indonesia Sektor Medan Labuhan dengan isi laporan yang menerangkan bahwa JT diduga melakukan Tindak Pidana Cabul terhadap anak gadis S.D dan tertera pada Laporan Polisi Nomor: LP/585/X/2019/Pel_Blw/Sek Medan Labuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Senin 07 Oktober 2019 pukul 14.00 WIB, JT diminta untuk menghadap Personil Polsek Medan Labuhan yang bernama Aiptu Alek Sembiring/Bripda KHozanah Ilma Terok, di ruang Unit PPA Lt.1, JL.Titi Pahlawan No.1 Medan, guna diperiksa dan didengarkan keterangannya berdasarkan Surat Panggilan Nomor: S.pgl/389/X/2019/Reskrim, 4 Oktober 2019 namun tidak dapat hadir di karenakan dalam keadaan sakit.

Baca Juga:  Cipta Kondisi PSBB, Anggota Polsek Cikedung Laksanakan KRYD Gabungan

Karena JT tidak dapat hadir dikarenakan sakit, maka Senin 14 Oktober 2019, JT yang ditemani Ibu Kandungnya menghadap Aiptu Alek Sembiring selaku Penyidik Polsek Medan Labuhan untuk dilakukan pemeriksaan awal yang dimulai pada sekitar Pukul 10.05 WIB dan akhirnya JT ditahan disaksikan oleh Ibu Kandungnya yang diduga tanpa ada surat penangkapan dan surat penahanan yang diserahkan Polsek Medan kepada Ibu Kandung JT pada saatnya itu.

Pengacara DPP MPSU

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Empat Bacalon Bupati dan Wabub Mura Mendaftar ke PDI Perjuangan 
Heriyus, Daftar Diri Bacalon Bupati Murung Raya Pilkada 2024
Heriyus Siap Maju Calon Bupati Bila di Utuskan Oleh Partai
DPC Projo Kabupaten Sampang, Akan Melakukan Audensi
Rahmanto Muhidin Calon Terkuat Bupati Murung Raya Pilkada 2024
Dewan Dorong Pemkab Murung Raya Mengelola Wisata Untuk PAD
Miris Hasil Pekerjaan Proyek Rabat Beton di Banyuwangi belum Setahun Sudah Retak-Retak dan Bergelombang
Dewan Sambut Baik Disdikbud Murung Raya Tingkatkan Lingkungan Belajar Berkualitas
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 19:25 WIB

Empat Bacalon Bupati dan Wabub Mura Mendaftar ke PDI Perjuangan 

Rabu, 1 Mei 2024 - 19:00 WIB

Heriyus, Daftar Diri Bacalon Bupati Murung Raya Pilkada 2024

Senin, 29 April 2024 - 02:14 WIB

Rahmanto Muhidin Calon Terkuat Bupati Murung Raya Pilkada 2024

Minggu, 28 April 2024 - 19:31 WIB

Dewan Dorong Pemkab Murung Raya Mengelola Wisata Untuk PAD

Minggu, 28 April 2024 - 15:03 WIB

Dewan Sambut Baik Disdikbud Murung Raya Tingkatkan Lingkungan Belajar Berkualitas

Minggu, 28 April 2024 - 00:40 WIB

Dewan Apresiasi Grand Final Pemilihan Bakah Bawe Pariwisata 2024

Sabtu, 27 April 2024 - 22:52 WIB

Dewan Harap Hasil Musrenbang Prioritaskan Usulan Masyarakat

Jumat, 26 April 2024 - 02:00 WIB

Pj Bupati Hermon : Grand Final Pemilihan Bakah Bawe Pariwisata 2024 Tingkatkan Profesional dalam Raih Kemenangan

Berita Terbaru