|
20 Bal Ganja yang diamankan Polres Lhokseumawe (Foto:Khaini) |
LHOKSEUMAWE, Radar-X.Net – 20 bal ganja kering diamankan oleh angota Polsek Muara Batu Polres Lhokseumawe dari rumah kosong, Jumat (28/4/17) pukul 01.00 WIB, di jalan Medan-Banda Aceh Dusun Leupon Desa Mane Tunong Kecamtan Muara Batu Kabupaten Aceh Utara.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Muara Batu AKP Nasir mengatakan, penemuan 20 bal ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat yang memberikan informasi keberadaan ganja di lokasi tersebut.
“Bersama kanit Reskrim dan anggota Piket jaga kita langsung bergerak ke lokasi, selanjutnya di lakukan penggeledahan dengan disaksikan Kepala Desa dan Kepala Dusun, saat dilakukan penggeledahan berhasil kita temukan 11 bal ganja kering yang disimpan dalam kotak kardus aqua dan 9 bal ganja di dalam karung goni plastik.” Ungkapnya.
Selanjutnya barang bukti ganja tersebut kita sita dan diamankan di Polsek Muara Batu untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.(Khaini Ahmad)