PURUK CAHU, RADAR-X.net – Anggota Komisi 1 DPRD kabupaten Murung Raya, Rumiadi, SE,SH.,M.H, mengharapkan hasil Musrenbang tahun 2024 dapat terakomodir sejumlah usulan baik tingkat kecamatan maupun perdesaan.
Menurut Rumiadi, sejumlah usulan yang disampaikan kepada pemerintah daerah melalui Musrenbang itu, tentu kebutuhan pelayanan dasar yang diharapkan oleh masyarakat.
“Kami berharap usulan itu nantinya terakomodir demi terwujudnya capaian kemajuan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat kedepan,” harap Rumiadi, Jumat 26/4/2024).
Selain itu, katanya, sesuai dengan Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, bahwa Musrenbang adalah forum antar pelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan Nasional dan rencana pembangunan daerah.
“Dalam Pasal 11 UU tersebut, disebutkan bahwa Musrenbang yang diselenggarakan dalam rangka menyusun rencana pembangunan jangka panjang (RPJP). Musrenbang itu juga melibatkan sejumlah unsur-unsur penyelenggara negara sesuai dengan kepentinganya dengan turut mengikutsertakan masyarakat,” ujar Rumiadi.
Politisi PDI Perjuangan ini menerangkan, Musrenbang itu tidak hanya dilakukan di tingkat nasional, namun juga di tingkat Provinsi, Musrenbang tingkat kota/kabupaten, Musrenbang tingkat kecamatan, dan Musrenbang tingkat kelurahan/desa.
Kegaitan Musrenbang dilakukan untuk menyusun sejumlah rencana pembangunan di suatu wilayah seperti menentukan anggaran dan kegiatan pada tahun berikutnya.
“Tujuannya agar aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi ke dalam proses perencanaan untuk tahun berikutnya yang dilakukan pemerintah setempat,” terangnya.
Rumiadi juga mengungkapkan apresiasinya kepada pemerintah daerah, karena hasil Musrenbang tahun sebelumnya tercapai sebagaimana harapan warga. “Harapan kita usulan prioritas yang disampaikan dalam Musrenbang tahun 2024 ini terakomodir lagi,” pungkasnya. (vrn).