Dugaan Korupsi Kades Ledokombo Akan Segera Dilaporkan LSM KPK

- Penulis Berita

Rabu, 24 April 2024 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEMBER, RADAR-X.net – Sebuah proyek pembangunan bak air dan pipanisasi penampungan air di Dusun Sumber Nangka, Desa Ledokombo, Kec. Ledokombo, Kabupaten Jember, menjadi sorotan setelah dugaan adanya manipulasi anggaran terungkap.

LSM KPK (Komunitas Pemantau Korupsi) telah mengirimkan Surat Permohonan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kepada Kepala Desa (Kades) Ledokombo terkait proyek tersebut. Selasa (23/04/2024).

Menurut Saiful Rahmatullah, anggota DPC Jember dari LSM KPK, pihaknya menduga adanya tindakan Korupsi yang merugikan negara terkait proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah mengantongi bukti-bukti yang menunjukkan indikasi manipulasi anggaran dalam proyek pembangunan bak air dan pipanisasi penampungan air di Desa Ledokombo,” ujarnya, saat ditemui di kantor LSM KPK DPC Jember.

Salah satu bukti yang dikantongi oleh Saiful adalah pengakuan dari pihak pengelola yang bernama HT alis AB (inisial-red) dan mengaku pemilik bak penampungan air dan tanah tempat tandon air tersebut. LSM KPK menyatakan adanya keanehan dalam penyaluran dan penggunaan dana proyek, serta adanya perbedaan yang signifikan antara anggaran yang diajukan dengan realisasi pembangunan.

Baca Juga:  Terkait Sengketa Tanah Sumber Salak, Camat Ledokombo Turun Langsung

Pengakuan dari HT alias AB yang mengaku sebagai pengelola dan yang mengaku pemilik bak penampungan air (tandon) juga menjadi sorotan dalam kasus ini. Mereka mengklaim bahwa bak penampungan tersebut bersumber dari dana hibah yang diajukan melalui proposal ke salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait penggunaan dana hibah tersebut dan apakah anggaran proyek tersebut benar-benar sesuai dengan proposal yang diajukan.

Namun, ketika wartawan mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada Kades Ledokombo yang kerap disapa Iponk melalui pesan WhatsApp, dia membantah klaim tersebut.

Iponk menegaskan bahwa anggaran proyek pembangunan bak air dan pipanisasi penampungan air tersebut murni berasal dari Dana Desa (DD) dan bukan dari dana hibah seperti yang diungkapkan oleh pengelola bak penampungan air.

Surat Permohonan “KIP” yang dikirimkan oleh LSM KPK kepada Kades Ledokombo merupakan langkah awal dalam proses penyelidikan yang lebih lanjut. Dalam surat tersebut, Kades diminta untuk memberikan penjelasan secara tertulis terkait penggunaan dana desa kepada LSM KPK guna memberikan klarifikasi lebih lanjut.

Baca Juga:  Lahan Milik PT. LINTECH DUTA PRATAMA Di Sepanjang Pesisir Camplong Disorot Aktivis

Lebih Jauh Andres Abdika, S.H., ketua LSM KPK DPC. Jember bersuara, “dugaan doble anggaran ini akan kami sikapi secara serius, dan akan kami kawal tuntas sampai pelakunya masuk “bui”. Hal ini untuk efek jera agar supaya uang negara yang menjadi hak masyarakat tidak dipermainkan. Kades Ledokombo akan segera kami laporkan ke Penegak Hukum, kami tidak akan main-main dalam hal ini.” Ungkapnya, saat ditemui dikantornya.

“Masyarakat harus kawal ketat uang Negara yang diglontorkan kepada desa, jika ada dugaan penyimpangan silahkan hubungi anggota LSM KPK di setiap desa dan Kecamatan, pasti akan dintindak lanjuti.” Uangkap Andres yang juga sebagai Advokat muda di Jember ini.

Para pihak terkait diharapkan segera mengambil langkah-langkah untuk menyelidiki dan mengungkap kasus dugaan korupsi ini guna memastikan keadilan bagi masyarakat dan menghindari kerugian yang lebih besar bagi negara. Keberadaan LSM yang aktif memantau dan mengawasi pelaksanaan proyek-proyek pembangunan sangat penting untuk mencegah dan mengungkap praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kades Ledokombo Resmi Dilaporkan LSM KPK

(Zen)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Inspektorat Wajib Copot Petugas Nakal Membackup Project Ilegal Dinas Cipta Karya & Tata Ruang Area Kelapa Gading
Kasus Dugaan Perampasan Terus Bergulir, Kali ini Korban dan Saksi Diperiksa Polres Banyuwangi
Oknum ASN Tata Ruang Tertangkap Basah Asik Bermain Ludo Online
DPC LSM Korek Minta STOP Galian Tanah
Nikah Siri Diam-diam, Istri lapor Polisi
Mediasi Positif Homestay Kertanegara dan MAKI di BPSK Jember
Lsm KPK Nusantara Menyayangkan Sikap Camat Sindang, Dikonfirmasi Terkait Pihak Ketiga Balik Bertanya Swakelola
Pembangunan BSPS di Desa Kemirian Tamanan Menjadi Perbincangan Masyarakat
Berita ini 1,091 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 21:47 WIB

LKPP-JATIM, Kawal Dugaan Penipuan Bansos di Desa Tanjung

Rabu, 18 September 2024 - 21:29 WIB

LKPP-JATIM Kawal Dugaan Penipuan yang dilakukan oleh Pendamping PKH Desa Tanjung

Rabu, 18 September 2024 - 00:40 WIB

Pemkab Murung Raya Gelar Workshop Penyusunan Dokumen Desa

Selasa, 17 September 2024 - 23:48 WIB

Audit Kredit Fiktif di Desa Wonosari: Kejaksaan Bondowoso dan BRI Usut Tuntas

Selasa, 17 September 2024 - 13:58 WIB

Atlet Taekwondo Polri Koleksi Emas, Perak dan Perunggu di PON XXI Aceh Sumut

Selasa, 17 September 2024 - 13:41 WIB

Menang 3 – 0 Lawan Sumut, Tim Voli Putri Jatim Maju Babak Semifinal di PON XXI 2024

Senin, 16 September 2024 - 19:12 WIB

3 Atlet Judo Polri Tambah Emas dan Perak di PON XXI Aceh Sumut

Senin, 16 September 2024 - 17:41 WIB

Momen Maulid Nabi 1446 H Tahun 2024, Dato’ Muhammad Zaki Serukan Masyarakat Batu Bara Bijak Memilih Pemimpin

Berita Terbaru