SAMPANG, RADAR-X.net – Dampak dari pergantian Pj Kepala Desa yang dianggap menabrak Peraturan Bupati No 27 Tahun 2021, ribuan warga Banyuates yang mengatasnamakan Aliansi Banyuates Tangguh bakal menyegel kantor Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang pada tanggal 9 April 2025.
Hal tersebut disampaikan oleh Hanafi, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi. Ia mengatakan bakal menyegel kantor Kecamatan Banyuates. Jika aksinya tidak ditemui oleh H Slamet Junadi, Sudarmanto Kepala DPMD Sampang, dan juga Fajar Sidiq Camat Banyuates.
“Akan kami segel kantor Kecamatan Banyuates. Jika aksi demo ALIBATA tidak ditemui oleh tampuk kepemimpinan di Sampang, ialah H IDI selaku Bupati Sampang dan juga Sudarmanto Kepala DPMD Sampang,” kata Hanafi.
Hanafi juga menuturkan bahwa pergantian PJ Kades di Banyuates telah menabrak Perbup No 27 Tahun 2021 Pasal 72 poin nomor 4.
“Tim evaluasi Pj Kades ini menabrak Perbup No 27 Tahun 2021. Kenapa begitu, seharusnya evaluasi Pj Kades ini dilakukan kembali bulan Juni 2024, karena pada waktu bulan Desember tahun 2024 sudah dilakukan evaluasi Pj Kades saat Sampang dipimpin oleh Rudy Arifianto,”tutur Hanafi.
Hanafi pun menjelaskan bahwa tiba-tiba tim evaluasi Pj Kades dan H Slamet Junaidi mengganti Pj Kades yang sudah dilakukan evaluasi pada bulan Desember 2024. Sehingga membuat desa tidak kondusif, banyak sepeda hilang dan sebagainya.
“Pokoknya aneh banget, ini adalah kebijakan gila-gilaan yang dipertontonkan kepada masyarakat Sampang. Ayolah jadi pemimpin itu yang amanah, jangan sekali-kali membodohi rakyat. Karena hukum karma itu pasti berlaku,” jelas Hanafi, Minggu (06/04/2025)
Selain itu Hanafi juga menuntut Pilkades Serentak harus dilaksanakan pada tahun 2025.
“Kami juga menuntut Pilkades serentak di 143 desa harus dilaksanakan pada tahun 2025. Ini kan H IDI dengan kroni-kroninya yang membuat kebijakan Pilkades ditunda hingga tahun 2025, kok seakan-akan sekarang pura-pura bodoh tidak mengumumkan jadwal Pilkades serentak,” geram Hanafi.
Hanafi juga menyoroti praktik jual beli jabatan mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 200 juta. Karena hal tersebut adalah sebuah KKN untuk memperkaya diri sendiri.
“Nanti kami akan suarakan perihal jual beli jabatan yang membayar Rp 100 juta hingga Rp 200 juta. Pokoknya KPK harus turun tangan ke Sampang, jangan sampai di Sampang jadi lahan basah penguasa untuk memperkaya diri sendiri dan golongan,” tegasnya.
Perlu diketahui tuntutan yang akan dibacakan oleh ribuan warga Banyuates di depan Kantor Kecamatan Banyuates ada sekitar tiga poin.
1. Mendesak Pemkab Sampang agar segera mengambil tindakan dan tidak mengganti Pj Kades di Banyuates demi kondusifitas di 17 Desa Kecamatan Banyuates.
2. Meminta APH Polri dan KPK turun tangan ke Sampang mengusut tuntas praktik jual beli jabatan yang harganya bervariasi mulai Rp 100 juta hingga Rp 200 juta.
3. Meminta Pilkades Serentak tahun 2025 di Sampang segera dilaksanakan di Sampang, karena hal ini merampas hak demokrasi masyarakat Kabupaten Sampang. (Faris)














