Investigasi

Perbedaan Penggunaan Dana Bos SMP 1 Karangrejo Dengan SMP Lain Di Kota Ponorogo

×

Perbedaan Penggunaan Dana Bos SMP 1 Karangrejo Dengan SMP Lain Di Kota Ponorogo

Sebarkan artikel ini

TULUNGAGUNG, RADAR-X.net – Penggunaan anggaran dana BOS SMP tahun 2020-2021 antara SMPN 1 Karangrejo Kabupaten Tulungagung yang terlihat sangat mencolok jika dibandingkan dengan SMP lain di kota Ponorogo.

Pasalnya, pada pos-pos anggaran SMPN 1 Karangrejo menggunakan 100% dana BOS namun untuk SMP di kota Ponorogo mereka (pengelola dana) tidak mengunakan 100% dana tersebut sesuai dengan Surat Edaran dan Peraturan Pemerintah tentang masa Covid-19.

Terlihat jelas perbedaan tersebut dan dari sinilah team beserta pengamat pendidikan mempertanyakan kemanakah atau digunakan untuk apakah sehingga pihak SMP 1 Karangrejo menggunakan anggaran dana BOS tersebut sampai 100%, apakah benar memang untuk kepentingan atau keperluan peserta didik.

Berawal dari penyimpangan tersebut team mencoba menganalisa penggunaan anggaran tersebut dan ditemukanlah pos-pos anggaran yang dianggap janggal serta kuat diduga terjadi tindak pidana korupsi atau mark up pada pos tersebut.

Ketika team hendak mengorek keterangan kepala Sekolah SMPN 1 Karangrejo dihalangi satu guru inisial N. Jumat (3/11/23).

“Kalau masalah dana bos bukan hanya di SMPN 1 Karangrejo saja, semua di Tulungagung sama. Makanya kalau mau melaporkan semua jangan cuma SMPN 1 Karangrejo saja,” ujar guru inisial N.

Bersambung….

(Iwn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page