BATU BARA, radar-x.net – Pemasangan lampu penerangan jalan “Solar Cell” di desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu bara yang dikelola dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2020 menuai polemik. Kamis, 25/06/2020.
Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pemuda Karya (IPK) kecamatan Tanjung Tiram Hendra mengatakan, bahwa ada dugaan pihak-pihak tertentu membawa nama sejumlah petinggi di kabupaten Batu Bara agar pengadaan PJU Solar Cell (tenaga Surya) berjalan mulus yang mereka jual di desa.
Menurut Hendra, apalagi ada dugaan indikasi harga jual solar cell diduga cukup tinggi. Dari pantauan di lapangan PJU Solar Cell menjadi suatu pertanyaan disebabkan pemasangan Solar Cell tidak menggunakan panel box, tidak menggunakan tiang sendiri, dan juga batrei.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini yang terpasang di sejumlah titik di desa Suka Maju diduga bukan Solar Cell, melainkan lampu LED yang memakai poto sel (pengganti saklar), sebenarnya Solar Cell harus memakai panel box (atap Solar Cell) dan juga batrei,“ ungkap Hendra.
Ketua PAC IPK Tanjung Tiram berharap, Dana Desa (DD) harus berjalan dengan baik, sedangkan PJU Solar Cell (Tenaga Surya) menjadi kebutuhan desa-desa khususnya di wilayah yang sudah mendapat layanan listrik.
Hendra meminta CV selaku rekanan pengadaan PJU Solar Cell di desa Suka Maju untuk segera menurunkan perangkat Solar Cell karena di duga tidak berstandard SNI.“ Juknisnya, speknya, sesuai atau tidaknya nanti ada pejabat teknis dari Dinas Terkait,“ ungkapnya.
Sedangkan, Pjs Kepala desa Suka Maju Alfitri Hidayat yang juga menjabat camat Tanjung Tiram di ruang kerjanya mengatakan, perkara pemasangan lampu jalan saat ini bukan masa dirinya menjabat Pjs Kades.
“Saya menjabat sebagai Pjs Kades Suka Maju baru hari Jum’at kemarin. Sewaktu saya masuk menjabat Pjs Kades Suka Maju, pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) itu sudah terpasang, sementara jumlah PJU yang terpasang saya tidak mengetahui jumlahnya,“ Sebut Alfitri.
Saat ditanyai terkait berapa anggaran Dana Desa yang di gelontor untuk pemasangan PJU tersebut, Pjs Kades menjawab kalau di lihat memang di anggarkan melalui DD tahun 2020 di duga sebesar Rp 2.500.000 untuk per satu unit nya.
Ia juga mengatakan, bahwa surat edaran Bupati Batu Bara menjelaskan seharusnya lampu jalan yang terpasang saat ini harus menggunakan lampu 100 Watt.
Sementara itu, ULP PLN Tanjung Tiram Robby saat di temui Jum’at (26/06/2020) terkait pemasangan PJU Solar Cell di desa Suka Maju mengatakan dengan singkat sejak bulan April di tempatkan disini hingga sekarang tidak ada pihak mana pun yang melaporkan terkait pemasangan PJU tersebut. (Ham)