Investigasi

Oknum PJLP Pulogadung Pungut Sejumlah Uang Fantastis Untuk Harga Surat Izin Bangunan

×

Oknum PJLP Pulogadung Pungut Sejumlah Uang Fantastis Untuk Harga Surat Izin Bangunan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, RADAR-X.net – PJLP, sektor cipta karya dan tataruang Benedict Mahda, anak buah atau tangan panjang dari Wahyu Permono, sebagai kepala sektor cipta karya dan tataruang pertanahan yang ada di kecamatan Pulogadung memungut sejumlah uang dengan nilai fantastis untuk harga surat ijin rumah tinggal 2 lantai bersubsidi hingga mencapai 65 juta rupiah.

Ketika pada sore hari tim investigasi lembaga gabungan dari KPK Nusantara DKI, LIPA, LBH PHH, media sinergitas gabungan online, sedang melaksanakan tupoksinya dalam menyikapi kebijakan publik terutama zona tataruang Jakarta yang demikian sangat bersifat bisnis atau komersil.

Buktinya ketika tim investigasi datang melihat pembangunan rumah kost 3 lantai di sebuah gang porselen lll no 45 kel Kayuputih, kec Pulogadung, Jakarta Timur, pemilik yang bernama Edison ini hanya memiliki surat ijin rumah tinggal 2 lantai, sehingga ED bercerita tentang kedatangan oknum PJLP Benedict mahda atas suruhan dari Wahyu Permono sebagai pimpinannya meminta sejumlah uang 65jt dengan bertopengkan SP yang mereka kirimkan ke lokasi proyek yang bermasalah tersebut.

“Iya saya di tekan, diminta paksa oleh beberapa orang petugas di dalam ruangan, awalnya 45 juta, lalu minta tambahan biaya koordinasi menyusul 20 juta dengan alasan untuk pimpinannya yang menanyai ulang perihal pelanggaran berbeda fungsi/penggunaan/peruntukan,” tutur ED kepada koorlap YH dan FRS investigasi, AN awak media berikut ketua LBH PHH DKI, Fauziah Maharany SH.

“Lucunya kenapa saya hanya dibuatkan ijin rumah tinggal saja, padahal saya menyampaikan akan membuat rumah kost,” tambahnya sambil geram mengutarakan, dan memperlihatkan pdf surat ijin rumah tinggal 2 lantai dan bukti bukti transfer atas nama Wahyu Permono pada Selasa, 27 Oktober 2026 pukul 4.10 WIB sore, tepat di lokasi proyek yang sedang finishing.

Kendati demikian, ketika lintas lembaga dan media sambangi kantor kecamatan pulogadung, yang sangat memprihatikan atas minusnya moralitas ASN yaitu, dimana Wahyu Permono malah mengunci pintu kantornya ketika tim lintas lembaga dan media akan masuk kedalam.
Seolah olah itu adalah kantor pribadinya yang dibeli oleh uangnya bukan uang dari pajak pajak rakyat apalagi tutup mata terhadap pembangunan atas dasar anggaran APBN & APBD yang memang untuk memfasilitasi sarana rakyat dalam melayani aduan dan keluhan masyarakat juga menegur kinerja buruk petugas.

Tingkah pejabat publik yang minus moralitas tersebut karena gerahnya di mana tim lintas lembaga dan media sejak kemarin Senin, 26 Oktober 2026 pukul 13.20 WIB, di mana ketua KPK Nusantara, sekaligus KETUM LIPA DKI memberikan data-data sebanyak 26 titik proyek yang diduga menggunakan ijin palsu dan melanggar signifikan.

“Kemarin senin kami sudah berjumpa pak Wahyu Permono, Donal Napitupulu, Cintia yang ada di ruangannya, dan menyerahkan data data bermasalah tersebut. Lalu menyuruh tim lintas lembaga dan media untuk datang kembali esok karena mereka berjanji akan menindak lanjuti PR nya. Namun sampai Selasa pagi, salah satu data proyek indomaret 2 lantai di Jl. Taruna, Jati, Pulogadung tidak berizin resmi, malah lancar membangun meski sudah diberikan SP formalitas.

“Dino, Sujarwadi, Eko, Joko, sebagai pelaksana/pengawas Indomaret sudah menyatakan berkoordinasi dengan pihak-pihat terkait, sehingga nyaman tanpa memiliki surat izin resmi.
Yang kemudian dapat kita simpulkan semakin ambigu kinerja para petugas cipta karya dan tataruang kecamatan pulogadung ini,” ungkap Maharany.

“Kami akan bawa ke meja kejaksaan untuk diperiksa sebenar-benarnya adanya permainan dan cara-cara pembunuhan karakter yang kerap dilakukan pejabat publik yang tidak memiliki marwah dan track record buruk dalam kepemimpinan.” Tegasnya.

Sebagai kepala koordinator kantor kecamatan Pulogadung, camat Candra pun harap menegur tegas personel yang melakukan penyimpangan tersebut karena berada di bawah naungan kantornya.

“Juga kepada Walikota Timur Munjirin dan jajarannya, beserta wakil Kusmanto yang demikian harusnya fast respon bila ada keluhan dari masyarakat, karena para pekerja sosial tersebut sangat bekerja professional, fakta dan by data, dengan kelengkapan dokumentasi juga tidak terdaftarnya nomor nomor izin tersebut di dalam database sistem DPMPTSP.” Tambahnya.

“Sehingga publik percaya, bahwa pemerintahan tidak cacat moral, meningkatkan kas daerah dan pajak, mengawasi pelanggaran dengan amanah dan terbuka juga tidak melakukan gratifikasi/pungli dan menyalahgunakan jabatan/wewenang. Tahu sadar betul untuk bertanggung jawab dalam kinerja juga tugas pokok dan fungsinya.” Tutup Maharany.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page