BeritaInvestigasi

Menjelang Akhir Masa Jabatan, Kades Gugut Diduga Kontraktualkan Proyek Desanya

188
×

Menjelang Akhir Masa Jabatan, Kades Gugut Diduga Kontraktualkan Proyek Desanya

Sebarkan artikel ini

JEMBER, radar-x.net – Menjelang akhir masa jabatan periode yang ke dua “Nursalim” kepala desa Gugut Kecamatan Rambipuji – Jember, masih saja melakukan kebiasaannya, dengan dugaan mengkontraktualkan proyek pembangunan infrastruktur desanya pada kontraktor perempuan asal desa Jenggawah tersebut.

Pasalnya, B Sugeng adalah kontraktor perempuan asal desa Jenggawah Kec. Jenggawah Jember ini, memang sangat dikenal beberapa kalangan, terutama bagi para kepala desa yang ada di kabupaten Jember. Disinyalir karna sudah terbiasa mengerjakan proyek pembangunan infrastruktur desa, seperti Anggaran Dana Desa (ADD) maupun proyek Dana Desa(DD).

Tampak pada gambar berita ini adalah, merupakan pelaksanaan proyek dana desa Gugut kecamatan Rambipuji Jember. Ada dua titik proyek yang sedang dilaksanakan dilokasi berbeda, yang satu dikerjakan dengan pola pemberdayaan masyarakat. Sedangkan satunya lagi diduga dikontraktualkan.

Dilihat sisi kualitasnya memang sangat berbeda, artinya kualitas yang dihasilkan dari pemberdayaan masyarakat sangat lebih bagus dari pada yang terindikasi kontraktual yang terlihat konposisi campuran pasir semennya terlihat asal-asalan yang tidak menjamin kualitasnya.

Seperti yang disampaikan beberpa anggota Laskar Tawangalun pada radar-x bahwa, di era pemerintahan desa Gugut dinahkodai “Nursalim” indikasinya kuat sekali bahwa, dapat dikatakan rutinitas pelaksanaan proyek desa Gugut diborong oleh B Sugeng kontraktor perempuan asal desa Jenggawah tersebut.

Menurut pengakuan Nursalim pada awak media radar-x melalui telfon selulernya yang bicaranya lantang seolah tanpa ada beban awal mulanya. Nursalim mengatakan kalau B Sugeng diberi dua titik proyek desanya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh staf desa Gugut, jika B Sugeng pemborong asal desa Jenggawah dikasih dua titik proyek. Namun anehnya, saat dikonfirmasi awak media radar-x.net kepala desa Gugut “Nurslim” pada B Sugeng, Spontanitas pengakuan bicaranya berbalik dan menyampaikan bahwa, “B Sugeng saya kasih dua titik proyek mas, tetapi sebatas pengadaan materialnya saja,” kilahnya.

Sementara, Camat Rambipuji Sukowinarno melalui pesan WA nya menjawab, pihaknya akan mengkroscek dulu.

“Iya kalau dikontraktualkan, kalau tidak?. Dan kalau memang nanti terbukti dikontrakrualkan, ya kita luruskan agar supaya diswadayakan,” jawabnya.

“Oleh karna itu pemerintah harus hadir untuk memastikan bahwa, pihak badan inspektorat harus bertindak, agar tidak ada lagi bermunculan desa desa lain yang dikontraktualkan juga. Begitu juga pihak kejaksaan Negri Jember, dan Tipikor polres Jember juga harus hadir dan bertindak agar supaya menepis isyu yang menjadi rumor bahwa, aparat yang terkait diduga sengaja tutup mata tutup telinga terkait banyaknya proyek desa yang dikontraktualkan pada pemborong yang berorientasi pada fee sesuai nilai anggaran proyeknya,” tandas anggota Laskar. (Ltf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page