![]() ![]() |
| Masyarakat Desa Keude Tuha Kecamatan Simpang Ulim, Saat menyampaikan Aspirasinya. (Foto:Khaini) |
ACEH TIMUR – Masyarakat Desa Keude Tuha Kecamatan Simpang Ulim Kabupaten Aceh Timur, meminta kepada Muspika Simpang Ulim, untuk menyelesaikan permasalahan pengutipan uang harian dan bulanan di kota Simpang Ulim.
Menurut Kepala Desa Keude Tuha, Banta Cut Kepada Wartawan RADAR-X Mengatakan, Bahwa masyarakat Keude Tuha meminta kepada seluruh pemilik Toko ataupun pedagang kaki lima untuk tidak memberikan iuran dan pengutipan kepada siapapun dan dalam bentuk kegiatan apapun tanpa izin yang resmi dari kepala desa, Camat, Bupati, GUBERNUR, Atau lembaga lainnya yang telah di izinkan pemerintah, di karnakan mulai dari tahun 2002 sampai hari ini tidak sepersen pun uang yang di kutip di kembalikan kepada pihak desa keude Tuha padahal kelompok itu belum mempunyai legalitas yang sah dari Negara, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan Maupun Gampong.
“Para pimpinan gampong keude tuha Kecamatan Simpang Ulim memberi peringatan kepada penduduk dan pedagang yang masuk dalam wilayah gampong keude tuha untuk mematuhi larangan dan peringatan ini.” Ujar Banta Cut.
Ia menambahkan, masyarakat Desa Keude Tuha menduga yang mengatas namakan dirinya (SYAHBANDAR) belum mempunyai (SK) dan ini salah satu lembaga yang di duga tidak sah dari negera.
“Bagi masyarakat pendatang yang telah memilih tinggal di dusun kota Gampong Keude Tuha belum terdaftar sebagai penduduk keude tuha dan segera membereskan surat menyurat atas keperluannya untuk menjadi penduduk Desa keude Tuha” Ungkap Banta Cut
Bagi orang yang melakukan pengutipan Uang harian dan bulanan pada pedagang di toko atau di kaki lima yang terletak di Desa Keude Tuha Saya sebagai pimpinan di Desa Keude Tuha bila terjadi apapun kami tidak bertanggung jawab.
Ditegaskannya, bahwa masyarakat Desa Keude Tuha memohon kepada Pihak Kecamatan untuk segera di berhentikan atas nama “Muhmmad” yang telah mengutipkan Uang dari tahun 2002 sampai 2016, dan uang itu adalah Aset Desa Keude Tuha Dan masyarakat Desa Keude Tuha sangat keberatan dan kecewa terhadap Tempat sampah yang telah di buat oleh masyarakat keude tuha yang telah di Hancurkan oleh Orang Tak Dikenal(OTK) dan Tempat sampah itupun hanya bertahan dalam satu kali 24 jam.
“Dana untuk membuat tempat sampah itu Anggaran dari Dana Desa Tahun 2016 yang bersumber Dari APBN Sebesar 20 Juta, dan tempat sampah yang telah di buat oleh masyarakat itu telah di hancurkan oleh pihak tak bertangung jawab dan masyarakat sangat rugi begitu juga pemerintah yang telah Rugi. Menurut keterangan masyarakat Kejadian tempat sampah itu di pecahkan pada Minggu (4/12/2016) lalu.” Cetus Banta cut
Sementara Camat Simpang Ulim Russamin, SE., Mengatakan pada media radar-x.net, Untuk menindak lanjuti aspirasi dari masyarakat Gampong Keude Tuha, serta menghindari kejadian hal-hal yang tidak di linginkan. Maka kami meminta kepada saudara (Muhammad H. Yusuf)selaku koordinator pedagang Kota Simpang Ulim yang masuk dalam wilayah dusun Kota Gampong Keude Tuha untuk menghentika semua kegiatan yang berhubungan dengan perdangan.
“Saya meminta Kepada Muhammad H. Yusuf selaku koordinator pedagang simpang ulim Untuk menghentikan sementara semua kegiatan yang berhubungan dengan koordinator pedagang Kota Simpang Ulim Aceh Timur, yang termasuk dalam wilayah Keude Tuha, Sambil menunggu hasil pembentukan dan pemilihan Koordinator yang baru yang berdasarkan dengan Qanun Gampong keude tuha tentang pemilihan koordinator dalam wilayah dusun Kota Simpang Ulim Kabupaten Aceh Timur,” ujar Russamin.(Samsul/Khaini)















