Kantor Perumahan De Keysa Residence di Jenisari Genteng Kulon Banyuwangi Bersegel

- Penulis Berita

Kamis, 21 Maret 2024 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, RADAR-X.net –  Berawal dari pihak pengembang yang diduga tidak menyelesaikan pembayaran tanah, serta pembagian hasil kerjasama ke pemilik lahan, dan tidak menyelesaikan kewajiban-kewajiban, serta tanggung jawab ke pemilik lahan, akhirnya pemilik lahan menindak tegas pihak pengembang perumahan, dengan melakukan penyegelan. Kamis (21/03/2024).

Menurut Abdul Kanan, selain itu, kontrak antara pengembang perumahan dengan pemilik lahan, sudah habis masa kerja samanya tertanggal 18 maret 2024, dan tidak diperpanjang oleh pihak pengembang perumahan.

“Perumahan tersebut yang berada di dusun jenisari desa genteng kulon kecamatan genteng kabupaten Banyuwangi, sudah habis masa kerjasama.” Kata Abdul

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelumnya 14 Agustus tahun 2023 sudah dilaporkan ke polresta Banyuwangi,
“Laporan pengaduan masyarakat nomor : LPM/ 279/ VIII / 2023 / SPKT / POLRESTA BANYUWANGI An ABD KANAN pada tanggal 14 Agustus 2023 tentang adanya dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan,” jelasnya.

“Terkait tuntutan pemilik lahan supaya memberikan haknya, tetapi pengembang masih membandel dan tidak mengindahkan tuntutan tersebut, dan akhirnya sampai berlanjut ke babak penyegelan yang isinya ;

Baca Juga:  Ketua Umum IKBA SMA-ERIA: Alumni SMA Eria Harus Tau Akan Terbentuknya IKBA

PENUTUPAN
Seluruh kegiatan kantor dan operasional perumahan De Keysa Residence selain sudah berakhir waktu kerjasama antara pemilik lahan dengan pengembang. Adapun tidak ada perpanjangan kerjasama, dikarenakan pihak pengembang tidak menyelesaikan pembayaran tanah serta kewajiban-kewajiban lain kepada pemilik lahan,” tegas Abdul.

Menurut Iwan kuasa hukum pemilik PT Keysa Utama Mandiri menjelaskan, “Rencana nanti hari rabu semua pihak mau diundang rencana mau perundingan / musyawarah,” tuturnya dengan jelas kepada wartawan.

Dengan kejadian tersebut Komunitas IWB menyampaikan “Demi melindungi konsumen Harus menghentikan semua kegiatan penjualan atau promosi perumahan, dikarenakan sudah berakhir masa kontrak kerjasama tanggal 18 maret 2024.” Kata Abi

“Dan jika masih dilakukan kegiatan dikhawatirkan ada masalah dibelakang hari, konsumen pada posisi yang lemah dan dirugikan. Jadi upaya upaya dalam mencegah, menghindari atau mengurangi resiko dampak buruk harus dilakukan,” tegas ketua IWB.

(Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dewan Apresiasi Grand Final Pemilihan Bakah Bawe Pariwisata 2024
Dewan Harap Hasil Musrenbang Prioritaskan Usulan Masyarakat
Pj Bupati Hermon : Grand Final Pemilihan Bakah Bawe Pariwisata 2024 Tingkatkan Profesional dalam Raih Kemenangan
Perusahaan Besar Swasta Harus Berdayakan Masyarakat Sekitar 
Daerah Pelosok Murung Raya Masih Kekurangan Guru, Ini Harapan Dewan
DPRD Murung Raya Budaya Daerah Harus Terus Dilestarikan, Ini kata Dewan
DPRD Minta Pemkab Murung Raya Inventarisir Aset 
Mengawatirkan Jembatan Arter Perlu Perbaikan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 14:46 WIB

Warga Kesal Urus Dokumen Akte Kematian Di Disdukcapil Tak Kunjung Selesai

Sabtu, 27 April 2024 - 00:38 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Tetapkan Ranperda dan Rekomendasi LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2023

Jumat, 26 April 2024 - 00:01 WIB

Evaluasi Kinerja Pj. Bupati Nizhamul, Kemendagri Apresiasi Pengendalian Inflasi di Batu Bara

Selasa, 23 April 2024 - 22:13 WIB

Desa Wonoayu Gelar MUSDes Pra Pelaksana Pembangunan Tahun 2024

Selasa, 23 April 2024 - 17:41 WIB

Pemkab Batu Bara Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045

Senin, 22 April 2024 - 14:04 WIB

Secara Simbolis Pj Bupati Bondowoso Serahkan Bantuan Pompanisasi

Minggu, 21 April 2024 - 20:43 WIB

Pj Bupati Bondowoso Resmi Membuka Jatim Racing Series Kejurprov 2024 Bupati Cup

Jumat, 19 April 2024 - 14:56 WIB

Pj Bupati Di Dampingi Pj Sekda Hadiri Petik Melon dan Semangka

Berita Terbaru