Warga Kesal Urus Dokumen Akte Kematian Di Disdukcapil Tak Kunjung Selesai

- Penulis Berita

Sabtu, 27 April 2024 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, RADAR-X.net – Aktivis penggiat anti korupsi Lsm KPK Nusantara yang di ketua Agus Seha sapaan akrabnya menilai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indramayu masih lambat dalam upaya perbaikan pelayanan administrasi khususnya pelayanan Akte Kematian dan Akte Lahir.

Hal tersebut dibuktikan dengan adanya warga asal desa trisi bernama Toyidin yang kesal sudah beberapa hari Akte Kematian yang di urusnya tak kunjung dicetak.

“Saya ngurus Akte Kematian sejak hari senin kemarin tapi akte tersebut belum bisa cetak katanya menunggu ACC dari Kadisdukcapil tidak hanya saya saja yang belum jadi, banyak masyarakat yang harus bolak-balik ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Indramayu. Mayoritas kedatangannya hanya ingin pengambilan akte kelahiran dan akte kematian saja karena belum jadi harus berulangkali datang ke kantor Disdukcapil,” kata Toyidin kepada Wartawan di lokasi area Disdukcapil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara di tempat yang sama, Agus Seha mengomentari adanya hal tersebut, ” Kami heran dengan lambatnya upaya kepengurusan dokumentasi tersebut yang hanya tinggal cetak saja setelah pengajuannya persetujuannya diajukan ke Kadis DukCapil kenapa harus menunggu berhari-hari.” Ucap Agus.

Baca Juga:  Bupati Bondowoso Hadiri Launching Gerakan Pendidikan Kesetaraan Berbasis Desa Kabupaten Bondowoso Tahun 2017

” Sebaiknya pada kejadian ini bagian dokumen tersebut sebaiknya ada evaluasi internal yang harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari evaluasi seperti pada titik persiapan biasanya pada bagian Jabatan Fungsional kompetensi pelaksana sampai dengan mekanisme/prosedur pelayanan, apakah sudah dilaksanakan atau belum oleh Pelaksana,” jelas agus

” Kejadian cetak dokumen yang di anggap molor, bisa saja warga akan menduga adanya praktek pungli yang mana kepengurusan dokumen ada yang sifatnya lama dan ada yang cepat selesai. Maka dari itu bilamana terjadi evaluasi internal dugaan tersebut benar maka tidak hanya cukup dengan melakukan pemecatan kepada oknum yang didapati sudah melakukan kesalahan dalam memberikan pelayanan. Namun evaluasi internal juga harus memiliki indikator yang jelas sehingga evaluasi yang dilakukan benar-benar menyelesaikan akar masalah sesungguhnya dari pelayanan tersebut.” Tegasnya Agus.

“Saran tersebut antara lain agar pihak Disdukcapil melaksanakan amanah dalam Surat Edaran (SE) Kemendagri Tahun 2016 tentang Percepatan dan Penerbitan KTP el dan Akta Kelahiran. Amanah (SE) Surat Edaran tersebut diantaranya yaitu membuat sms/nomor pengaduan untuk mempermudah komunikasi dengan pengguna layanan dan tidak memberikan persyaratan tambahan selain fotokopi Kartu Keluarga untuk pemohon KTP-el.” Terangnya.

Baca Juga:  Bupati Zahir Serahkan Bantuan Dinas Perikanan Kepada Nelayan

Terkait keluhan masyarakat terhadap pelayanan Dokumen Disdukcapil kabupaten Indramayu sebenarnya bisa diselesaikan.

“Warga yang datang langsung ke Disdukcapil dengan tujuan yang jelas, untuk mendapatkan Dokumen yang dibutuhkan cepat cetak. Sementara yang terjadi pengambilan dokumen yang di urus selalu diundur-undur. Sehingga merasa berapa banyak waktu yang terbuang untuk mengantri atas sesuatu yang belum pasti?!” Warga berharap fasilitas mempermudah dokumentasi di Disdukcapil Indramayu harus segera diperbaiki pelayannya.” Tutup Agus.

(Abdul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pj Bupati Hermon Dampingi Gubernur Kalteng Buka Operasi Pasar Murah di Murung Raya
Program Undian Berhadiah Taat Pajak Daerah Tulungagung, Berikut Pemenangnya
Kades Olung Muro Salurkan BLT-DD Tahun Anggaran 2024 Kepada 45 KPM
Pj Sekda Rudie Roy Ikuti Rapat Pembinaan Validasi Data IPKD 2024
Pj Sekda Murung Raya Buka FGD Terkait RDTR Kecamatan Laung Tuhup
Asisten I Setda Murung Raya Hadiri Zoom Meeting Asistensi Pendanaan Pengamanan Pilkada
Pemkab Murung Raya Gelar Pelatihan Wirausaha Muda
Mendagri Dorong Penguatan Desa sebagai Sentra Ekonomi Baru
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 22:04 WIB

Pj Bupati Hermon Dampingi Gubernur Kalteng Buka Operasi Pasar Murah di Murung Raya

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:02 WIB

Kades Olung Muro Salurkan BLT-DD Tahun Anggaran 2024 Kepada 45 KPM

Kamis, 10 Oktober 2024 - 14:13 WIB

Pj Sekda Rudie Roy Ikuti Rapat Pembinaan Validasi Data IPKD 2024

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:28 WIB

Calon Bupati Jember, Gus Fawait, Diterpa Kontroversi Rumor Pernikahan Siri dan Dugaan Penelantaran Anak

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:07 WIB

Sholat Subuh Berjama’ah, Paslon Nomor Urut 01 Bupati Jember Hendy Siswanto Dilaporkan ke Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 11:51 WIB

Warga Apresiasi Atas Pembangunan Dan Penanganan Pencegahan Longsor Tanggul Sungai Di Desa Temiang

Kamis, 10 Oktober 2024 - 07:44 WIB

Lembaga MPSU Minta DPRD Kota Periode 2024 – 2029 Angkat Laporannya Yang Terhenti Dimeja Komisi 1 DPRD Kota Medan, Terkait Kepling 13 Komat IV

Kamis, 10 Oktober 2024 - 02:50 WIB

Pj Sekda Murung Raya Buka FGD Terkait RDTR Kecamatan Laung Tuhup

Berita Terbaru