JEMBER, RADAR-X.net – LSM KPK (Komunitas Pemantau Korupsi) Cabang Jember secara resmi telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Ledokombo. Pada Senin (6/05/2024) ke Kejaksaan Negeri Jember.
Laporan LSM KPK dalam pantauan media ini sudah komplit sesuai dengan bukti-bukti permulaan.
Saiful, selaku Ketua Tim Investigasi LSM KPK, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut didasarkan pada sejumlah bukti yang mereka kumpulkan, termasuk surat, foto, dan kaset CD yang berisi rekaman video terkait dugaan korupsi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Saiful, langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keadilan dan integritas dalam pemerintahan desa. Tindakan Pidana Korupsi yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Ledokombo dapat merugikan masyarakat dan merusak tata kelola keuangan yang seharusnya transparan dan akuntabel.
“Harus di usut tuntas oleh penegak hukum, karena di Negara ini tidak ada yang kebal hukum. Kami sangat menduga adanya doble anggaran terhadap objek perkara yang kami laporkan.” Tandasnya, saat di halaman ke Jaksaan Negeri Jember.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jember LSM KPK Andres Andika, S.H., juga menyatakan harapannya terhadap Kejaksaan Negeri Jember untuk menyelidiki secara menyeluruh laporan yang disampaikan oleh anggotanya.
Andres menegaskan, pentingnya proses hukum dapat berjalan dengan adil dan tanpa intervensi apapun, sehingga keadilan dapat ditegakkan. Hal ini demi hajad besar bangsa Indonesia yang bebas dan bersih dari KKN.
Andres juga menekankan, perlunya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran di Desa Ledokombo. Ia berharap agar semua dana yang dialokasikan ke desa tersebut dapat dikroscek ulang secara menyeluruh, guna memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan atau pemborosan yang terjadi.
Pihak LSM KPK Cabang Jember dan masyarakat setempat berharap agar penegakan hukum terhadap dugaan korupsi ini dapat dilakukan dengan tegas dan transparan, sebagai langkah untuk memberikan contoh bahwa tindakan korupsi tidak akan ditoleransi dalam segala tingkatan pemerintahan.
Dikonfirmasi sebelumnya, bahwa Kades Ledokombo bersikukuh dalam pernyataannya bahwa Proyek yang kami laporkan hari ini bersumber dari Dana Desa Th anggaran 2023.
(Zen)