SAMPANG, RADAR-X.net – Suami mana yang tidak sakit hati, jika mengetahui pasangannya berselingkuh. Tentunya hal tersebut sangat menyakitkan, bahkan bisa mengancam keharmonisan hubungan dalam rumah tangga hingga mengancam terjadinya perceraian.
Rasa sakit ini sekarang sedang dirasakan dan melanda hidup dari seorang kepala rumah tangga berinisial MRS (39) suami dari Bidan yang bekerja di Puskesmas Karang Penang Sampang Madura Jawa Timur, karena diduga berselingkuh dan mendustakan janji sakral pernikahan.
Atas perbuatan dari RSN (35) dan ulahnya, hingga membuat MRS (39) bertindak tegas dan melaporkan sang istri (RNS) yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes dan KB) Kabupaten Sampang, Madura.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh media radar-x, oknum bidan tersebut, RNS sehari-harinya aktif bertugas sebagai Bidan desa, di desa Blu’uran kecamatan Karang Penang Sampang, diduga telah berselingkuh dengan pria yang berinisial EK.
Pria asal Tanah Abang Jakarta Pusat itu, meminta kepada Lembaga Swadaya Masyarakat – Jatim Corruption Watch (LSM-JCW) kabupaten Sampang untuk mendampingi laporannya ke Aparat Penegak Hukum (APH) hingga tuntas.
“Kasus dugaan perselingkuhan saya pasrahkan ke JCW agar dikawal hingga pelaporan ke polisi.” Kata MRS pasrah, pada Selasa, 16 November 2021.
“Kali ini Sudah Puncak kekecewaan saya, karena perbuatan istri saya ini, bukan hanya satu atau dua kali, namun sudah berkali-kali, hingga anak-anak kami ditelantarkan.” Cetus MRS saat melakukan laporan pada JCW.
Sementara, H. Moh Tohir, ketua LSM JCW Sampang mengatakan, pihaknya bersedia mengawal kasus perselingkuhan ini hingga tuntas karena telah menerima pengaduan dari suami bidan tersebut.
“Aduan yang kami terima dari MRS akan kami laksanakan, namun sebelum mengadu ke saya suami dari oknum bidan ini, sebelumnya telah melakukan laporan ke pihak Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana, dan kami akan tindak lanjuti.” Ucap H. Moh. Tohir
Aba Tohir, senantiasa akrab dipanggil menambahkan, bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga ke jalur penegak hukum.
“Atas kesepakatan dari suami oknum bidan tersebut, kasus ini akan kami laporkan ke APH yakni Polres Sampang.” Pungkas Aba Tohir.
(MK)