BeritaHukumPeristiwa

Oknum Kepala Desa Tertangkap Basah Saat Pesta Narkoba

×

Oknum Kepala Desa Tertangkap Basah Saat Pesta Narkoba

Sebarkan artikel ini
Oknum Kepala Desa Tertangkap Basah Saat Pesta Narkoba
Kades Kejawan (Foto : Sukri) 
BONDOWOSO – Oknum Kepala Desa, yang merupakan pejabat tinggi di desa, harusnya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat sekitarnya, yang mana dalam hal ini jika terdapat suatu perbuatan yang sangat fatal bagi hukum, tidak jadi kemungkinan hal itu sangatlah berdampak buruk bagi kalangan sekitar.
Oknum kepala desa berinisial AB (30), Alamat, ds Kejawan, RT.09/RW.02, Kec, Grujugan, Kab. Bondowoso, kini diamankan Mapolres Bondowoso, Rabu (28/09/2016)
Kejadian ini bermula, tersangka AB ditangkap saat hendak menggunakan narkotika jenis sabu di sebuah hotel wisata asri, kamar No A9, kec. Grujugan, kab. Bondowoso pada pukul 16.30 Wib, oleh Sat Reskoba Polres Bondowoso.
Tersangka ditangkap karena terbukti memiliki dan menyediakan narkotika jenis sabu-sabu.
Tersangka merupakan Pejabat Desa di daerah Bondowoso, Dia mengaku bahwa barang haram tersebut, berupa 1 paket sabu, ia dapatkan dari seorang temannya yang berasal dari daerah Jember.
Kapolres Bondowoso, AKBP Afrizal, menyampaikan, “Kami akan terus berusaha untuk mengungkap siapa bandar narkoba di Bondowoso. Oleh karena itu saya meminta dukungan dan informasi dari seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba,” ujarnya.

Sementara tersangka dan barang bukti 1 paket sabu 0,50 gr, dan Seperangkat alat hisap sabu, kini di amankan di Polres Bondowoso, guna proses penyelidikan selanjutnya.

Akibat perbuatannya, tersangka AB bisa dijerat Pasal 114 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2019 tentang narkotika, ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara, dengan denda Rp 1 Miliyar. (Sukri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page