Berita

Sekat-RI Angkat Bicara ‘Kasus Wawan’ di Polres Enrekang Terkait Sengketa Pers

171
×

Sekat-RI Angkat Bicara ‘Kasus Wawan’ di Polres Enrekang Terkait Sengketa Pers

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, RADAR-X.net – Secara sederhana jurnalistik diartikan sebagai sebuah kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan atau pelaporan setiap hari.

Dalam kamus jurnalistik diartikan sebagai kegiatan untuk menyiapkan mengedit dan menulis untuk media baik secara online maupun cetak.

“Jurnalistik adalah bidang profesi yang keberadaan dilindungi UUD No.40 tahun 1999 tentang Pers”

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menimpa Ridwan alias Wawan salah satu media online Makassar kepada Bupati Enrekang, yang sekarang ini berujung pada jeruji besi Polres Enrekang mengundang banyak komentar.

Termasuk Ketua umum DPP (Serikat Wartawan Media Online-Republik Indonesia) Sekat-RI, Muh Iqbal Salim melalui kepala Bidang Intelejen, Muldani angkat bicara. Dimana kasus Wawan sangat menyayangkan Bupati Enrekang dan Polres Enrekang melakukan tindakan kriminalisasi wartawan yang mestinya tidak boleh terjadi.

Menurutnya, mestinya pemkab Enrekang harus menggunakan hak jawab dan hak koreksi jika ada delik pers dipermasalahkan sebagaimana diatur UU pers No 40 tahun 1999.

“Kalau pemkab Enrekang sudah melakukan hak jawab dan hak koreksi tapi pihak wartawan tidak memuat beritanya maka itu sudah pasti pelanggaran dan itupun masuk sebagai rana sengketa Pers,” kata Muldani.

“Sebagai bidang Intelejen DPP Sekat RI, Mestinya pihak kepolisian terkait dalam bentuk pemberitaan yang dipermasalahkan mengenai tulisannya, maka polisi lebih mengutamakan UU pers (Lex spesial) dibanding UU ITE atau KUHP,” tegas Muldani.

Dijelaskannya, Wawan ditankap diduga ada kriminalisasi wartawan namun Organisasi Sekat RI meminta agar kasus Wawan diselesaikan dengan baik, karena ini adalah Sengketa Pers.

“Dalam peristiwa yang menimpa rekan kita yaitu Ridwan alias Wawan mari segenap jurnalis di Nusantara kita tingkatkan kemampuan kita sebagai seorang jurnalis dengan terus belajar dalam menulis sebuah berita, yang tentunya diharapkan bisa mengedukasi masyarakat,” harap Muldani.
(Mul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page