JEMBER, Radar-X.net – Rencana pengalokasian anggaran sekitar Rp22,5 miliar untuk program seragam pengajian dalam rancangan APBD Kabupaten Jember 2027 terus mendapat sorotan.
Ketua Umum LSM Komunitas Pemantau Korupsi (LSM KPK), Subhan Adi Handoko S.H., M.H., menilai pemerintah daerah perlu mempertimbangkan kembali skala prioritas penggunaan anggaran tersebut.
Sabtu (05/09)
Menurut Subhan, daripada mengalokasikan puluhan miliar rupiah untuk pengadaan seragam, anggaran tersebut dinilai akan jauh lebih bermanfaat apabila dialihkan untuk memperluas bantuan kepada guru ngaji maupun kelompok masyarakat yang membutuhkan.
“Kalau memang ada anggaran Rp22,5 miliar, menurut kami harus dilihat kembali skala prioritasnya. Apakah seragam pengajian menjadi kebutuhan yang paling mendesak dibandingkan kebutuhan masyarakat lainnya?” ujar Subhan.
Ia mengatakan, salah satu pilihan yang dapat dipertimbangkan adalah menambah jumlah penerima bantuan atau meningkatkan honor/bantuan bagi guru ngaji yang selama ini menjalankan kegiatan pendidikan keagamaan di tengah masyarakat.
“Guru ngaji setiap hari berhadapan langsung dengan masyarakat dan anak-anak. Kalau anggaran tersebut bisa menambah penerima bantuan guru ngaji atau meningkatkan kesejahteraan mereka, menurut saya manfaatnya akan lebih terasa,” tegasnya.
Selain guru ngaji, Subhan juga menyebut sejumlah kebutuhan masyarakat yang menurutnya layak menjadi prioritas dalam pembahasan APBD 2027.
“Marbot juga bekerja untuk masyarakat. Pondok pesantren membutuhkan dukungan operasional. Masyarakat juga membutuhkan perlindungan sosial dan jaminan ketika menghadapi risiko kecelakaan maupun kematian. Belum lagi persoalan bencana yang sewaktu-waktu bisa terjadi,” jelasnya.
Subhan menegaskan bahwa kritik tersebut bukan berarti LSM KPK menolak program bantuan seragam ataupun kegiatan keagamaan.
Namun, sebagai lembaga yang memiliki fungsi kontrol sosial, pihaknya berkewajiban mempertanyakan efektivitas dan skala prioritas penggunaan APBD.
“Kami bukan anti-seragam dan bukan anti-pengajian. Yang kami persoalkan adalah prioritas anggarannya. Kalau uang Rp22,5 miliar itu bisa memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat apabila dialihkan ke sektor yang lebih mendesak, tentu itu harus dipertimbangkan,” katanya.
Menurut Subhan, sebelum program tersebut ditetapkan, pemerintah seharusnya membuka secara transparan mengenai jumlah penerima, basis data penerima, volume barang, harga satuan, spesifikasi seragam serta mekanisme pengadaannya*.
“Jangan hanya menyebut angkanya Rp22,5 miliar. Publik perlu tahu Rp22,5 miliar itu untuk berapa orang, berapa barang, harga satuannya berapa dan siapa yang akan menerima,” ujarnya.
Ia berharap DPRD bersama Pemkab Jember dapat melakukan kajian secara objektif sebelum rancangan APBD 2027 ditetapkan.
“Masih ada ruang untuk melakukan evaluasi. APBD itu bukan sekadar angka, tetapi menyangkut kebutuhan masyarakat. Karena itu setiap anggaran harus benar-benar dipastikan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jember,” pungkas Subhan Adi Handoko.
(Red)














