JEMBER, Radar-X.net – Rencana Pemerintah Kabupaten Jember mengalokasikan anggaran sekitar Rp22,5 miliar untuk program seragam kelompok pengajian dalam rancangan APBD 2027 mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemantau Korupsi (LSM KPK) DPC Jember.
Ketua LSM KPK DPC Jember, ANDRES ANDIKA S.H., yang juga dikenal sebagai salah satu pengacara muda di Kabupaten Jember, meminta Pemkab Jember membuka secara transparan dasar perhitungan dan mekanisme penggunaan anggaran tersebut kepada masyarakat.
Sabtu (05/09)
Menurut Andres, pihaknya tidak mempersoalkan program yang bertujuan membantu masyarakat. Namun, karena anggaran yang digunakan merupakan uang rakyat, setiap rupiah harus memiliki dasar perencanaan yang jelas, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami tidak anti terhadap program bantuan masyarakat. Tetapi ketika anggaran yang direncanakan mencapai Rp22,5 miliar, tentu publik berhak mengetahui secara detail uang tersebut akan digunakan untuk apa, siapa penerimanya, berapa jumlah barang yang dibeli, berapa harga satuannya dan bagaimana mekanisme pengadaannya,” ujar Andres.
Andreas juga menyoroti informasi mengenai jumlah sasaran program yang beredar di publik. Salah satu informasi menyebut sekitar 90.000 orang, sementara terdapat pula informasi mengenai 225.000 seragam. Perbedaan informasi tersebut, menurutnya, harus dijelaskan agar masyarakat tidak menerima informasi yang simpang siur.
“Kalau memang 90 ribu penerima, tolong dibuka basis datanya. Kalau jumlah barangnya 225 ribu, berarti peruntukannya bagaimana? Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui angka Rp22,5 miliar tanpa mengetahui volume, spesifikasi dan penerimanya,” tegasnya.
Dengan asumsi Rp22,5 miliar tersebut digunakan untuk 90.000 penerima, maka nilai anggarannya setara sekitar Rp250 ribu per orang.
Menurut Andreas, angka tersebut perlu dibandingkan dengan standar harga pemerintah daerah serta spesifikasi barang yang akan dibeli.
“Rp250 ribu itu harga wajarnya atau bukan? Kita tidak boleh langsung mengatakan mahal atau murah. Tetapi harus ada standar harga, spesifikasi dan dasar penghitungan yang jelas. Kalau semuanya sesuai standar, silakan dibuka kepada publik,” katanya.
LSM KPK DPC Jember juga mempertanyakan keterkaitan antara program pendidikan kesetaraan/PKBM dengan pemberian seragam kelompok pengajian.
Andreas menilai pemerintah perlu menjelaskan indikator keberhasilan program tersebut.
“Kalau program ini masuk dalam sektor pendidikan dan dikaitkan dengan peningkatan kualitas pendidikan masyarakat, kami ingin tahu indikatornya. Apa targetnya? Siapa yang terdaftar sebagai peserta didik? Apakah penerima seragam merupakan peserta PKBM atau jamaah pengajian secara umum?” ujarnya.
Ia menegaskan, kritik tersebut bukan berarti LSM KPK menolak bantuan kepada masyarakat maupun kegiatan keagamaan.
“Jangan dipelintir seolah-olah kami menolak masyarakat mendapatkan bantuan. Bukan itu persoalannya. Kami justru ingin memastikan bantuan yang menggunakan APBD benar-benar tepat sasaran dan prosesnya transparan,” tambahnya.
Andreas mengatakan, program pemerintah yang baik sekalipun dapat menimbulkan persoalan apabila perencanaannya tidak disertai data yang kuat dan transparansi anggaran.
Karena itu, LSM KPK DPC Jember mendorong Pemkab membuka dokumen perencanaan program tersebut, mulai dari RKA, kode rekening, volume pengadaan, harga satuan, spesifikasi seragam, basis data penerima hingga mekanisme pengadaan.
“Kalau dokumennya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan, kami tentu akan menyampaikan kepada masyarakat bahwa program tersebut memang memiliki dasar yang kuat. Tetapi kalau ada angka yang tidak rasional, data penerima tidak jelas atau mekanismenya tidak transparan, tentu kami akan mempertanyakannya,” kata Andres.
Ia juga mengingatkan bahwa rencana APBD 2027 masih dalam proses pembahasan sehingga ruang koreksi masih terbuka.
“Ini masih tahap perencanaan. Justru sekarang waktu yang tepat untuk dikritisi dan diperbaiki. Jangan sampai setelah menjadi APBD dan kemudian dilaksanakan baru muncul persoalan,” pungkasnya.
LSM KPK DPC Jember, lanjut Andres, akan terus memantau pembahasan APBD 2027, khususnya program-program yang menggunakan anggaran dalam jumlah besar.
“Uang APBD adalah uang masyarakat. Maka masyarakat juga mempunyai hak untuk mengetahui ke mana uang itu diarahkan,” tutup Andres.
(Red)














