BONDOWOSO, Radar-X.Net – Seorang pengedar Pil Koplo diringkus Unit Reskoba Polres Bondowoso. Sang pengedar itu, yakni Mistahus Subur Bin Ahmad (27) Th. Laki-laki, pekerjaan Wiraswasta, Islam, Alamat Desa Tumpeng Rt 13, Rw 05 04 Ds Kec. Wonosari Kab. Bondowoso.
Mistahus Subur dibekuk polisi di Di Desa Tumpeng Kec. Wonosari Kab. Bondowoso.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil penangkapan Mistahus polisi berhasil mengamankan barang bukti di antaranya, 261 (Dua ratus enam puluh satu) butir pil warna putih berlogo “Y”.Uang tunai sisa hasil penjualan sebesar Rp. 134.000,- ( Seratus tiga puluh empat ribu rupiah) – 1.HP Merk Evencros – 1 pak plastik klip- 2 pak bks rokok(isi pil).
Kemudian tersangka dan berikut Barang Bukti yang sudah diamankan dibawa ke Mako Polres Bondowoso untuk dilakukan proses Sidik.
Sumber: Sat Reskoba Polres Bondowoso
Pewarta/publis: Ach. Syukri.