PURUK CAHU, Radar-x.net – DPRD Kabupaten Murung Raya meminta perusahaan dan pihak terkait tidak memaksakan mobilisasi alat berat melintasi kawasan permukiman padat penduduk. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keselamatan masyarakat dan mencegah terjadinya kecelakaan.
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, mengimbau seluruh pihak, khususnya perusahaan yang melakukan mobilisasi alat berat, agar mempertimbangkan aspek keselamatan sebelum menentukan jalur pengangkutan.
Menurutnya, mobilisasi alat berat dengan dimensi dan beban besar memiliki risiko tinggi apabila melintasi kawasan permukiman, terlebih jika kondisi jalan tidak mendukung.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul insiden yang terjadi pada Sabtu dini hari, 15 Agustus 2026, sekitar pukul 03.00 WIB, di Kelurahan Saripoi, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya.
Dalam kejadian tersebut, sebuah kendaraan long bed yang mengangkut alat berat jenis dozer dilaporkan mengalami rem blong hingga menghantam rumah warga.
Akibat insiden itu, rumah milik warga mengalami kerusakan cukup berat. Namun, berdasarkan informasi awal, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Pengemudi kendaraan dan warga dilaporkan selamat.
Bebie menilai kejadian tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak agar aspek keselamatan tidak ditempatkan sebagai pertimbangan sekunder dalam setiap kegiatan mobilisasi alat berat.
“Kita tidak ingin ada korban jiwa baru kemudian kita melakukan evaluasi. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Kalau memang ada jalur alternatif yang secara teknis dan hukum dapat digunakan, sebaiknya jangan memaksakan angkutan berisiko tinggi melewati permukiman padat penduduk,” tegas Bebie dalam keterangannya, Selasa (18/8/2026).
.
Ia juga meminta perusahaan maupun pihak yang melakukan mobilisasi alat berat memastikan kondisi dan kelayakan lintasan sebelum perjalanan dilakukan.
Hal tersebut mencakup kondisi dan lebar jalan, badan jalan, tikungan, tanjakan, jembatan, fasilitas umum, hingga tingkat kepadatan aktivitas masyarakat di sepanjang jalur yang dilalui.
Menurut Bebie, apabila mobilisasi terpaksa melewati kawasan permukiman, pengangkutan harus dilakukan dengan menerapkan prosedur keselamatan secara ketat, termasuk pengaturan lalu lintas dan koordinasi dengan pihak terkait.
“Jangan sampai aspek keselamatan baru menjadi perhatian setelah terjadi kecelakaan. Semua risiko harus diantisipasi sejak awal,” pungkasnya. (hbr).
DPRD Murung Raya Minta Mobilisasi Alat Berat Hindari Permukiman Padat















