Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum

Rumah Tahanan Singkil Kini Menjadi Kelas 2B

25
×

Rumah Tahanan Singkil Kini Menjadi Kelas 2B

Sebarkan artikel ini
Rumah Tahanan Singkil Kini Menjadi Kelas 2B

SINGKIL, radar-x.net – Rutan kelas 1 Singkil kini sudah menjadi rutan kelas 2B. Pasalnya, SK dalam penetapan rutan kelas 2B sudah sah dan juga sudah diterima oleh kepala  rutan. Jum’at (5/5/2018).

Dikatakannya, bahwa SK yang diterima baru dalam beberapa hari.
Dalam usulan rutan singkil harus menjadi LP, walau dalam hal ini tidak dipenuhi oleh pemeritah pusat, tetapi dalam pengangkatan rutan menjadi kelas 2b, kepala rutan Azwir sangat beryukur.

Dalam hal ini kepala rutan singkil sangat menerima dengan lapang dada dan beliau juga bersyukur sudah naik satu peringkat dari pada sebelumnya. Ia juga sangat berharap tambahan insfratuktur/bangunan dan pegawai.

” Dengan luas pekarangan area rutan kelas 2B yang sekarang ini mncapai 3 H. kurang labih, yang kita seyangkan bangunan masjid yang sudah miring, maka Pemrintah pusat harus ambil sikap tegas dan profesional,” ungkap Kepala Rutan pada Team investigasi LSM KPK-Nusantara.

Dijelaskannya, bahwa rutan kelas 2B Aceh Singkil yang sekarang ini melebihi kapasitas, dangan jumlah tahanan sampai Jum’at 5 april 2018, 185 orang narapidana. (Raja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You cannot copy content of this page