Investigasi

Proyek Jalan Beton Desa Semirang Disinyalir Menyimpang dari Teknis, Kabid PUPR Sulit Ditemui

×

Proyek Jalan Beton Desa Semirang Disinyalir Menyimpang dari Teknis, Kabid PUPR Sulit Ditemui

Sebarkan artikel ini

INDRAMAYU, RADAR-X.net – Ruas jalan Semirang yang terletak di kecamatan Jatibarang, kabupaten Indramayu, sedang dilaksanakan pembuatan jalan Beton dengan anggaran ABPD Tahun 2021, di area lokasi pekerjaan tidak terlihat Papan informasi anggaran. Minggu (17-10-21)

Kerusakan pada ruas jalan desa semirang yang rusak parah memang seharusnya di Beton untuk mempercepat jalannya roda perkonomian masyarakat dalam aktivitas sehari-hari melintasi jalan tersebut.

Berdasarkan informasi di lapangan, disinyalir banyak kejanggalan dalam penggarapan betonisasi jalan desa Semirang kecamatan Jatibarang kabupaten Indramayu tersebut. Diantaranya; Tidak adanya papan informas. Hal ini Pihak Pemborong sudah menyalahi aturan dalam perjajian kontrak dokumen. Sebab, Papan proyek adalah salah satu yang sifatnya wajib dalan pengadaan barang dan jasa.

Pemasangan Besi Douwel diyakini tidak sesuai dalam RAB, anatara jarak dan diameter Douwel terindikasi tidak sesuai dengan spek RAB dalam kontrak perjanjian kerja.

Hal ini juga disampaikan didi tokoh pemuda asal desa Bulak kecamatan Jatibarang, bahwa pada saat di lokasi pekerjaan pengawas dan mandornya tidak terlihat. Jika saja ada dia akan meminta pihak dinas untuk menstop sementara pekerjaan itu.

“Karena adanya banyak perbuatan dengan sengaja membuat lobang persiapan coring kemungkinan besar ketebalan akan tidak maksimal alias tidak sesuai dengan RAB dalam perjajian kontrak, pemasangan Douwel juga tidak seharusnya hal ini sangat berpotensi Tipikor,” ungkap Didi.

“Hal ini sangat disayangkan dan tidak bisa dibiarkan, kami akan segera laporkan ke pihak Dinas PUPR kabupaten Indramayu.” Tandas Didi.

“Bilamana tidak ada respon dari PA dan PPK ini sangat melanggar pasal 54 perpres 16/2018 dan akan kami adukan ke pihak aparat hukum dalam hal ini pidsus kejaksaan Negri Indramayu,” tukas Didi.

Sampai berita ini diturunkan, PA/PPK Pihak Kabid Jalan Dinas PUPR kabupaten Indramayu sehari-harinya tidak selalu tampak di ruangannya, hingga sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan baik melalui telepon seluler maupun di ruang kerjanya. (Agus)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page