BeritaHukumNasionalPolri

Polsek Galut Polres Takalar Gelar Jumat Curhat: Dengarkan Aspirasi dan Jaga Kamtibmas

×

Polsek Galut Polres Takalar Gelar Jumat Curhat: Dengarkan Aspirasi dan Jaga Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
Foto di saat Kapolsek Galut bersama warga di acara Jumat Curhat dengan para pedagang di Pasar Tradisional Kalongkong (Dok-Radarx)

Takalar – RADAR-X.net – Polsek Galut Polres Takalar menggelar Jumat Curhat dengan para pedagang di Pasar Tradisional Kalongkong, Desa Bontosunggu, Kecamatan Galut, Kabupaten Takalar, pada Jumat (28/06/24).

Giat Jumat Curhat tersebut dilaksanakan bertujuan untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan para pedagang, mencatat dan mencari solusi yang terbaik dalam permasalahan tersebut.

Dalam pertemuan kepada warga yang ada di pasar tradisional Kalongkong Jumat curhat dipimpin langsung Kapolsek Galut IPTU Muh. Hatta, SH, Wakapolsek IPTU Faisal Akbar, SH, dan Ps. Kanit Provost AIPDA Syaiful Madjid, SH., M.M.

Dalam sambutannya, Kapolsek Galut IPTU Muh. Hatta, SH mengajak semua pihak untuk bersama-bersama menjaga dan memelihara Kamtibmas di wilayah tersebut.

“Polisi tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa bantuan masyarakat. Mari berbuka hati dan pikiran kita untuk menjaga keamanan mari kita bergandengan tangan,” jelas Kapolsek.

Tidak itu saja, Kapolsek juga mengajak dan mengingatkan kepada masyarakat menjelang Pilkada yang tidak lama lagi, agar semuanya turut menjaga keamanan dan berperan serta dalam menjaga Kamtibmas di wilayah masing-masing.

Sementara itu, warga dalam kesempatan tersebut menyampaikan pertanyaan dalam sesi tanya jawab. Warga bertanya tindakan apa yang dilakukan jika ada pelaku jambret yang ditangkap di pasar.

Menanggapi hal itu, Kapolsek menyampaikan jika ada pelaku jambret yang tertangkap tangan oleh warga di pasar, baiknya pelakunya diamankan terlebih dahulu dan disini perlu ditekankan jangan ada tindakan main hakim sendiri karena negara kita adalah negara hukum.

“kemudian selanjutnya segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau Polsek setempat untuk diserahkan sepenuhnya penanganan lanjutannya ke Kepolisian untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
(Mul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page