Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu

- Penulis Berita

Minggu, 6 Desember 2020 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara, radar-x.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara melakukan penangkapan terhadap pengedar narkotika jenis Sabu yang berinisial KD (33) dan BJ (24), di desa Cingkam Mekhanggun Kecamatan Lawe Alas Kabupaten Aceh Tenggara. Senin (30/11/2020) Pukul 01.00 Wib.

Anggota Sat Res Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa seringnya terjadi transaksi narkotika jenis Sabu. Selanjutnya Anggota Sat Res Narkoba Polres Aceh Tenggara melakukan penggeledahan terhadap salah satu warung kopi yang di informasikan seringnya terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan hasil dari penggeledahan rumah tersebut petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu.

Baca juga: Menyamar Sebagai Pembeli, Polisi Berhasil Bekuk Pengedar Sabu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya tersangka KD (33) mengakui bahwa dia memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari BJ (24) yang saat itu juga berada di warung kopi, lalu terhadap 2 (dua) orang tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polres Agara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP. Wanito Eko Sulistyo, S.H.,S.I.K. melalui kasat Narkoba Ipda. Hendri Andreas Ginting, S.H, padar radar-x.net, mengatakan, “dari pengegeledahan dan penangkapan kedua tersangka berinisial KD (33) dan BJ (24) didapati 1 (satu) buah kaleng yang berisikan 27 (dua puluh tujuh) bungkus narkotika jenis sabu yang masing-masing di bungkus dengan plastik ampul warna putih bening dengan berat bruto 4,27 (empat koma dua puluh tujuh) gram.” jelasnya. (RH)

Facebook Comments Box

Baca Juga:  Bupati Bondowoso Lantunkan Kalimat Takbir Di Malam Hari Raya Idul Fitrih

Berita Terkait

DPRD Apresiasi Pasar Penyeimbang di Murung Raya, Tekan Inflasi Daerah
DPPKB Aceh Tenggara Akan Launching Program RDK di 20 Desa
Pejabat Pj. Bupati Jawab Pandangan Umum Fraksi Golkar Tentang LKPJ Tahun 2023
DPRD Murung Raya Sambut Kunker DPRD Gumas
Kapolsek Pengarengan Kerahkan Anggota Bersama BPBD, Cari Korban Kecelakaan Laut
Dugaan Perbuatan Pidana oleh Pemilik Pabrik Plastik di Gladag Rogojampi Belum dapat Perhatian
Kapolres Pamekasan Gelar Konferensi Pers, Berikut Penjelasannya
Wakil Ketua II DPRD Mura Buka Bersama Majelis Bengkel Hati dan Warga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:34 WIB

PEMDes Jambangan: Selamat Hari Idul Fitri 1445 H/2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:38 WIB

Memperkuat Transparansi, Terpampang Baliho APBDes Tahun 2024 & Laporan Realisasi Desa Wonoayu Tahun 2023

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:52 WIB

PEMDes Wonoayu Bagikan BLT DD 3 Tahap Sekaligus

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:00 WIB

DPPKB Aceh Tenggara Akan Launching Program RDK di 20 Desa

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:55 WIB

Pj. Bupati Batu Bara Ajak Masyarakat Sukseskan Bulan Bakti Timbang Balita

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:59 WIB

Pj. Bupati Nizhamul Promosikan Budaya dan Wisata Batu Bara ke Kancah Internasional

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:21 WIB

Secara Simbolis Pj Bupati Bondowoso Di Dampingi Sekda Serahkan Bantuan Benih Padi

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:34 WIB

Pj Bupati Bondowoso Launching Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi Srikandi

Berita Terbaru

Pemerintahan

PEMDes Jambangan: Selamat Hari Idul Fitri 1445 H/2024

Kamis, 28 Mar 2024 - 22:34 WIB

Pemerintahan

PEMDes Wonoayu Bagikan BLT DD 3 Tahap Sekaligus

Kamis, 28 Mar 2024 - 19:52 WIB