BANYUWANGI, radar-x.net – Dalam menjaga kesetabilan arus lalulintas, jajaran polres Banyuwangi gelar operasi kestib lalin (kesadaran tertib lalulintas), sejak pukul 07.00 Wib sampai selesai, di KTL Patung Kuda Banyuwangi. Senin (23/4/2018).
Dikatakannya, bahwa hampir di setiap daerah wilayah Banyuwangi untuk mengantisipasi para pengguna jalan terutama bagi roda 2 dan 4 itu banyak sekali terjadi pelanggaran-pelanggaran yang di lakukan pengendara, adakalanya faktor kesengajaan dalam berkendara atas kelalaian misalnya kurang lengkap surat – suratnya ataupun tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi).
“Dalam giat Operasi ini, kita melaksanakan rutin opensif sesuai perintah Kapolres Banyuwangi dengan sasaran barang – barang yang di larang seperti Sajam (Senjata Tajam), Narkoba dan ada yang berbau miras itu tidak di perbolehkan untuk berkendara,” jelas Kanit Lantas IPDA Taufan Akbar, SH.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami lakukan kegiatan ini perlunya untuk mengondisikan Tertib Lalu Lintas supaya dalam keadaan aman dan kondusif. Adapun hal yang terpenting kita kondisikan untuk para pengguna roda 2 dan 4 untuk memeriksa kelengkapan seperti surat – surat STNK, SIM dan sebagainya untuk mengantisipasi bagi para pengguna jalan supaya aman dan terkendali,” paparnya.
Kanit Lantas menambahkan, bahwa maksud dari tujuan operasi ini adalah, yang pertama dalam rangka SPPT, sistem lain sesuai target angka kecelakaan yang mana pada bulan – bulan ini sering terjadi Laka Kecelakaan meningkat di Kabupaten Banyuwangi.
“Jadi untuk menetralisir menekan dari tingginya angka Kecelakaan, disebabkan atas kelalaian bagi pengguna jalan,” imbuhnya.
Untuk arahan kedepannya, lanjut Kanit Lantas, adanya Opensif, kegiatan rutin ini masyarakat Banyuwangi atau bagi pengendara khususnya roda 2 maupun roda 4 bisa lebih tertib kembali, sehingga terciptanya Kasat ICAL Lantas di Kabupaten Bayuwangi tetap terjaga dan tetap kondusif.
“Saya menghimbau kepada masyarakat pada umumnya khususnya di Banyuwangi ini, supaya di jaga kedisiplinannya sebelum berkendara agar terlebih dahulu periksa kendaraannya, dan surat-surat kendaraan agar tetap mematuhi peraturan lalulintas”. Harapnya. (Dafid Firmansyah)