Berita

PERNYATAAN SIKAP DAN KLARIFIKASI ATAS PEMBERITAAN PELAPORAN TERHADAP YAKUZA MANEGES

10
×

PERNYATAAN SIKAP DAN KLARIFIKASI ATAS PEMBERITAAN PELAPORAN TERHADAP YAKUZA MANEGES

Sebarkan artikel ini

Menyikapi beredarnya pemberitaan terkait pelaporan oleh keluarga pelaku pencabulan anak di bawah umur (15) di Desa Gayam, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, terhadap YAKUZA MANEGES atas tuduhan penculikan dan penganiayaan, perlu kami tegaskan beberapa poin penting terkait aspek hukum dan realitas di lapangan:

1. PERAN SOSIAL DAN AMANAT UNDANG-UNDANG
Kedatangan anggota YAKUZA MANEGES merupakan bentuk tindakan Preventif dan Partisipatif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sebagaimana dijamin dan diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. Keluarga korban mengadukan permasalahan ini karena merasa proses penanganan hukum berjalan lambat selama hampir dua bulan.

2. MENCEGAH POTENSI KONFLIK HUKUM DAN SOSIAL
Mengingat pelaku dan korban tinggal di wilayah kecamatan yang sama, penanganan permasalahan ini secara kondusif sangat penting guna mencegah gejolak maupun konflik sosial di tengah masyarakat setempat. Kehadiran YAKUZA MANEGES justru menjadi jembatan untuk meredam situasi serta mencegah terjadinya tindakan main hakim dan amuk warga yang akan menimbulkan persoalan lebih besar.

3. PROSEDUR TERBUKA DAN DIDAMPINGI PERANGKAT DESA
Tuduhan penculikan dan penganiayaan merupakan tuduhan yang kami nilai tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Proses konfirmasi dan mediasi dengan pihak keluarga ketiga pelaku dilakukan secara terbuka serta didampingi langsung oleh perangkat desa setempat. Bahkan, sorang tua dari salah sat pelaku sendiri turut serta mengantarkan yang bersangkutan ke Polres Kediri untuk menjalani proses hukum secara resmi.

4. KETIDAKADILAN DALAM PENEGAKAN HUKUM
Sangat ironis apabila pihak yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur justru memiliki ruang untuk membangun opini dan melaporkan pihak yang hadir membantu penyelesaian persoalan serta mencegah potensi bahaya yang lebih besar.

KAMI MENDESAK PIHAK KEPOLISIAN AGAR TETAP FOKUS PADA PENANGANAN KASUS UTAMA PEMERKOSAAN OLEH KETIGA PELAKU KEPADA ANAK DI BAWAH UMUR (15), DEMI TEGAKNYA KEADILAN SERTA TERPENUHINYA HAK KORBAN DAN KELUARGANYA.

YAKUZA MANEGES
Penjaga yang Lemah, Pembela yang Benar, Pembenah yang Salah. – rcx

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page