Pemerintahan

Perangkat dan BPD Tebanah Sampang Tolak Rencana Pemindahan Kantor Desa

1242
×

Perangkat dan BPD Tebanah Sampang Tolak Rencana Pemindahan Kantor Desa

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat di Balai Desa Tebanah Menjadi Mencekam Setelah Suyitno Menerima Surat Pemindahan Kantor Desa. (Foto: Istimewa)

SAMPANG, RADAR-X.net – Rencana pemindahan Kantor Desa Tebanah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, menuai penolakan dari Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tebanah.

Mereka menilai kebijakan tersebut tidak berdasarkan musyawarah dan telah melanggar kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.

Kantor Desa Tebanah yang saat ini berlokasi di kediaman Ni’a, rencananya akan dipindahkan ke rumah warga yang mengaku mentor bernama Ridhoi di Dusun Morombuk, Desa Tebanah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura. Senin (12/05/2025)

Pemindahan ini mencuat setelah adanya surat sewa kantor baru yang tiba-tiba disodorkan kepada Penjabat (Pj) Kepala Desa Tebanah, Suyitno, saat musyawarah desa yang digelar kantor Balai Desa Tebanah.

Sekretaris Desa Tebanah, Pahhurrosi, menyatakan bahwa sejak dilantiknya Pj Kades Suyitno pada 28 April 2025, suasana pemerintahan desa mulai kondusif. Perangkat desa dan BPD menyambut baik kehadiran pimpinan baru dan mulai bergerak melaksanakan tugas, termasuk percepatan perencanaan dan penganggaran yang sempat tertunda selama empat bulan akibat kekosongan jabatan kepala desa.

Namun demikian, situasi berubah ketika Suyitno mulai menerima tekanan dari pihak luar. Menurut Pahhurrosi, seseorang yang mengaku sebagai mentor Pj Kades mendesak agar perangkat desa diganti dan kantor desa dipindahkan ke rumahnya.

“Kami menolak keras rencana pemindahan kantor desa karena tidak melalui musyawarah dengan perangkat desa dan BPD. Selain itu, kantor desa saat ini sudah memiliki kontrak sewa yang sah selama satu tahun, mulai 6 Januari hingga 31 Desember 2025 di rumah Ni’a,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa setelah pihaknya itu mendatangi kediaman Suyitno di Desa Banyuates. Ternyata Suyitno menandatangani surat kontrak baru bahwa balai desa akan dipindah ke kediaman Ridhoi.

“Setelah kami datang ke rumah Pak Yit, ternyata beliau terpaksa menandatangani surat kontrak baru itu. Karena Pak Suyitno mengaku ditekan dan diintimidasi oleh mentor yang bernama Ridhoi,” ucapnya.

Penolakan serupa juga disampaikan oleh Ketua BPD Tebanah, Mahrum. Ia meminta agar balai desa tidak dipindahkan demi menjaga stabilitas dan kondusifitas desa.

“Demi kondusifitas desa, balai desa jangan sampai dipindah. Sudah ada kontrak sewa sejak Januari 2025. Ayo Pak Suyitno, jangan plin plan,” ujarnya.

Ketika dikonfirmasi, Pj Kades Suyitno mengaku kebingungan atas situasi yang terjadi. “Saya gak tahu, mas. Saya pusing dan bingung. Coba langsung hubungi mentor Desa Tebanah,” tegasnya kepada media.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak yang mengaku sebagai mentor Pj Kades maupun pihak Ridhoi terkait polemik pemindahan kantor desa tersebut.

(Faris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page