Scroll untuk baca artikel
BeritaPemerintahan

Pemkab Sosialisasikan Produk Hukum Daerah Terkait Pendidikan Gratis Dan Cagar Budaya

12
×

Pemkab Sosialisasikan Produk Hukum Daerah Terkait Pendidikan Gratis Dan Cagar Budaya

Sebarkan artikel ini
Pemkab Sosialisasikan Produk Hukum Daerah Terkait Pendidikan Gratis Dan Cagar Budaya



JEMBER, radar-x.net – Pemerintah Kabupaten Jember, menggelar sosialisasi produk hukum, terkait pendidikan gratis dan cagar budaya, yang disulap Dinas Pendidikan di Kreoangan, Kel. Jember Lor Jember, mulai Rabu – Kamis (15-16/11/17), yang dihadiri 100 undangan dari berbagai element Masyarakat.

Tampak hadir Wakil bupati, KH. Abdul Muqiet Arief, Asisten pemerintahan, Drs. Hadi Mulyono, Kabag Hukum, Suratno, Kadispemasdes, Ir. Heru Eko Sunarso, serta ratusan undangan element masyarakat, LSM, Pers, RPJ, Banteng Soduk dan Akademisi yang ada di Jember. Tak ketinggalan juga tokoh Masyarakat dan tokoh warga.

Wakil Bupati, KH. Abdul Muqiet Arief dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) pendidikan gratis tersebut, diharapkan tidak ada lagi persoalan di dunia pendidikan di Jember.

“Segera tuntaskan apapun persoalannya yang menyangkut baik secara finansial maupun yang lain,” tegas Wabup yang juga seorang kiai ini.

Wabup menjelaskan, selain dunia pendidikan, juga menyangkut pelestarian cagar budaya yang ada khususnya di wilayah Jember, agar tetap dijaga dengan baik, bahkan dengan banyaknya peninggalan jaman dahulu itu, menunjukan bahwa di Jember ini juga pernah ada peradaban dan perlu masyarakat ikut menjaga dan melestarikannya.

“Kami mengharap dari NGO atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk turut serta dalam memberikan pemaparan pada masyarakat tentang produk Hukum yang ada ini, karena masih banyak orang tidak faham dengan produk hukum yang ada saat ini, sehingga diperlukan bantuan sosialisasi khususnya pada LSM yang ada.” Terang Wabup penuh harap.

Pantauan awak media dilokasi, para undangan yang jumlahnya 100 orang tampak antusias sekali mengikuti acara sosialisasi produk hukum tersebut, bahkan hingga acara usai, seluruh undangan baru berdiri dan beranjak dari tempat duduknya.(Bas/Dik/Rul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page