Kades Geram!!! Sawah Seluas 3.500 Meter Diratakan Dengan Tanah

- Penulis Berita

Rabu, 15 November 2017 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Geram!!! Sawah Seluas 3.500 Meter Diratakan Dengan Tanah



BANYUWANGI, radar-x.net – Diduga tanpa mengkantongi ijin, pengusaha bibit tanaman (Floris) merubah lahan hijau persawahan menjadi tanah kering siap bangun, tepatnya di Jl. Raya Benculuk Dusun Tapansari Desa Sraten, Banyuwangi.

Pasalnya, peristiwa itu membuat kepala desa Sraten Geram!!!. Sebab, kegiatan saat ini sudah tahap pemerataan dengan cara ditimbun tanah urug. Akhirnya hal itu dihentikan kepala Desa Sraten H. Rahman.

Menurut Rahman, pembangunan itu menyalahi aturan Pemerintah Daerah (Perda) nomer 2 tahun 2013 Tentang Ijin Penggunaan Pemanfaatan Tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seperti itu tidak diperbolehkan karena menyalahi aturan Pemerintah Daerah Banyuwangi, Kita kalau ada investor datang saya sangat senang asal ijin dikomplitin dulu baru boleh membangun,” kata H. Rahman dilokasi lahan tanah uruk. Rabu (15/11/17).

Lokasi sawah yang ditimbun tanah urug. (foto:Dafid) 

Kalau masih saja diteruskan pengurukan, kata Rahman lebih lanjut, “saya suruh PolPP kecamatan tutup lahan tersebut,” tegasnya.

Permasalahan ini sempat dibicarakan di kantor Desa Sraten, Dengan datangnya pemilik usaha ke kantor Desa yang mengaku jika dirinya tidak mengerti kalau hal seperti ini harus mengurus ijin dulu.

Baca Juga:  Salah Satu Gembong Kelompok Mujahidin, Berhasil Dibekuk Tim Satgas

“Memang saya belum urus ijin dan saya tidak mengerti,” pengakuan Agus pemilik lahan sawah.

Pasalnya, Lahan seluas 3.500 meter tersebut nantinya akan dibuat usaha penjualan bibit tanaman (Floris). Selain tahapan lahan sudah sampai pengurukan di lokasi itu, juga berjalan pengeboran untuk pembuatan sumur bor. (Dafid Firmansyah/team)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Lampung Selatan Dilaporkan Lembaga KAMPUD Ke Kejari Setempat
Oknum Kolektor Berulah Lagi Perampasan Paksa
Naik Penyelidikan, DPP KAMPUD Dukung Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah DPPPA Lampung Tenggah
Tim Penilai Kecamatan Terbaik Provsu Lakukan Penilaian di Kecamatan Datuk Tanah Datar
DPRD Gelar Paripurna Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan 2023
DPRD Mura Akui Keberhasilan Program Pasangan Perdie dan Rejikinnor
Berharap Syafa’at Baginda Rasul, Tiga Majelis Bersatu
DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 September 2023 - 11:04 WIB

DPRD Mura Akui Keberhasilan Program Pasangan Perdie dan Rejikinnor

Kamis, 21 September 2023 - 20:52 WIB

Program PJU DE-KAT (Desa Kabeh Terang) Seluruh Plosok Desa, Target Bupati Indramayu

Kamis, 21 September 2023 - 09:22 WIB

Bupati Resmikan Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Mura

Kamis, 21 September 2023 - 07:56 WIB

Bupati Resmikan Tiga Gedung Pendukung RSUD Puruk Cahu 

Selasa, 19 September 2023 - 21:31 WIB

Pemdes Sumpoi Salurkan BLT-DD Tahap III 2023 Kepada 50 KPM

Selasa, 19 September 2023 - 09:46 WIB

Dinas Perikanan Peternakan dan Satpol PP MoU Data Kependudukan Bersama Disdukcapil

Selasa, 19 September 2023 - 09:32 WIB

Bunda PAUD Batu Bara Buka Sosialisasi Literasi Digital PAUD

Senin, 18 September 2023 - 20:32 WIB

Desa Olung Ulu, Bangun Rumah Tumbuh dan Pagar

Berita Terbaru

Nasional

Imanudin Minta Peran Pemuda Dalam Revolusi Industri 4.0

Minggu, 24 Sep 2023 - 21:48 WIB

Organisasi

Radar-X Bersinergi Dengan Pemuda Pancasila Surabaya

Minggu, 24 Sep 2023 - 21:28 WIB

Berita

Oknum Kolektor Berulah Lagi Perampasan Paksa

Minggu, 24 Sep 2023 - 18:07 WIB