Pemilik Pangkalan Gas Elpiji di Pidie Ditangkap, 80 Tabung Gas 3 Kg Diamankan

- Penulis Berita

Selasa, 20 Maret 2018 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik Pangkalan Gas Elpiji di Pidie Ditangkap, 80 Tabung Gas 3 Kg Diamankan

PIDIE, radar-x.net – Aparat penegak hukum Polres Pidie mengamankan 80 tabung gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram di sebuah kios Gampong Sukon Mesjid, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie.

Kapolres Pidie AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar dalam keterangan Pers, Senin (19/3) di Mapolres Pidie mengatakan, bahwa penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat setempat selanjutnya Satuan reserse dan kriminal (Sat Reskrim) melakukan pengecekan.

“Setelah melakukan pengecekan berdasarkan laporan masyarakat, kita temukan 80 tabung gas elpeji di kios, pada Jum’at (16/3) lalu,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Setiawan, bersamaan dengan itu pihaknya juga menangkap pemilik kios penjualan tabung gas berinisial JN (68) warga gampong setempat, karena tidak bisa menujukan surat izin penjualan.

“Pemilik kios tidak dapat menunjukan surat-surat yang sah untuk menjual gas elpiji ukuran 3 kg,” cetusnya.

Dijelaskannya, saat ini, barang bukti (BB) tabung gas elpiji berserta pemilik kios sudah diamankan di Mapolres Pidie, guna penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku melanggar pasal 53 huruf c dan huruf d Jo pasal 55 Jo pasal 23 ayat (2) huruf c dan huruf d UU nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi Jo pasal 24 ayat (1) Jo pasal 106 UU RI nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan,” jelas Kapolres Pidie. ( Muhd )

Facebook Comments Box

Baca Juga:  Pencuri Satu Karung Paket Lazada Berhasil Ditangkap, Ketum MPSU Berharap Polsek Helvetia Lakukan Patroli Rutin

Berita Terkait

Pj Bupati Hermon Dampingi Gubernur Kalteng Buka Operasi Pasar Murah di Murung Raya
Kades Olung Muro Salurkan BLT-DD Tahun Anggaran 2024 Kepada 45 KPM
Pj Sekda Rudie Roy Ikuti Rapat Pembinaan Validasi Data IPKD 2024
APK Jimad Sakteh Melanggar, Ditegur Panwas Kedungdung Sampang Langsung Dipindah
Calon Bupati Jember, Gus Fawait, Diterpa Kontroversi Rumor Pernikahan Siri dan Dugaan Penelantaran Anak
Sholat Subuh Berjama’ah, Paslon Nomor Urut 01 Bupati Jember Hendy Siswanto Dilaporkan ke Bawaslu
Warga Apresiasi Atas Pembangunan Dan Penanganan Pencegahan Longsor Tanggul Sungai Di Desa Temiang
Lembaga MPSU Minta DPRD Kota Periode 2024 – 2029 Angkat Laporannya Yang Terhenti Dimeja Komisi 1 DPRD Kota Medan, Terkait Kepling 13 Komat IV
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 22:04 WIB

Pj Bupati Hermon Dampingi Gubernur Kalteng Buka Operasi Pasar Murah di Murung Raya

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:02 WIB

Kades Olung Muro Salurkan BLT-DD Tahun Anggaran 2024 Kepada 45 KPM

Kamis, 10 Oktober 2024 - 14:13 WIB

Pj Sekda Rudie Roy Ikuti Rapat Pembinaan Validasi Data IPKD 2024

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:28 WIB

Calon Bupati Jember, Gus Fawait, Diterpa Kontroversi Rumor Pernikahan Siri dan Dugaan Penelantaran Anak

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:07 WIB

Sholat Subuh Berjama’ah, Paslon Nomor Urut 01 Bupati Jember Hendy Siswanto Dilaporkan ke Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 11:51 WIB

Warga Apresiasi Atas Pembangunan Dan Penanganan Pencegahan Longsor Tanggul Sungai Di Desa Temiang

Kamis, 10 Oktober 2024 - 07:44 WIB

Lembaga MPSU Minta DPRD Kota Periode 2024 – 2029 Angkat Laporannya Yang Terhenti Dimeja Komisi 1 DPRD Kota Medan, Terkait Kepling 13 Komat IV

Kamis, 10 Oktober 2024 - 02:50 WIB

Pj Sekda Murung Raya Buka FGD Terkait RDTR Kecamatan Laung Tuhup

Berita Terbaru