Scroll untuk baca artikel
BeritaKriminal

Pemilik Pangkalan Gas Elpiji di Pidie Ditangkap, 80 Tabung Gas 3 Kg Diamankan

31
×

Pemilik Pangkalan Gas Elpiji di Pidie Ditangkap, 80 Tabung Gas 3 Kg Diamankan

Sebarkan artikel ini
Pemilik Pangkalan Gas Elpiji di Pidie Ditangkap, 80 Tabung Gas 3 Kg Diamankan

PIDIE, radar-x.net – Aparat penegak hukum Polres Pidie mengamankan 80 tabung gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram di sebuah kios Gampong Sukon Mesjid, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie.

Kapolres Pidie AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar dalam keterangan Pers, Senin (19/3) di Mapolres Pidie mengatakan, bahwa penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat setempat selanjutnya Satuan reserse dan kriminal (Sat Reskrim) melakukan pengecekan.

“Setelah melakukan pengecekan berdasarkan laporan masyarakat, kita temukan 80 tabung gas elpeji di kios, pada Jum’at (16/3) lalu,” ujarnya.

Kata Setiawan, bersamaan dengan itu pihaknya juga menangkap pemilik kios penjualan tabung gas berinisial JN (68) warga gampong setempat, karena tidak bisa menujukan surat izin penjualan.

“Pemilik kios tidak dapat menunjukan surat-surat yang sah untuk menjual gas elpiji ukuran 3 kg,” cetusnya.

Dijelaskannya, saat ini, barang bukti (BB) tabung gas elpiji berserta pemilik kios sudah diamankan di Mapolres Pidie, guna penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku melanggar pasal 53 huruf c dan huruf d Jo pasal 55 Jo pasal 23 ayat (2) huruf c dan huruf d UU nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi Jo pasal 24 ayat (1) Jo pasal 106 UU RI nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan,” jelas Kapolres Pidie. ( Muhd )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You cannot copy content of this page