Murung Raya, RADAR-X.net – Pemerintah Desa Muara Sumpoi, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, telah selesai menyalurkan Program Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) tahap akhir tahun 2022 kepada masyarakat sebanyak 83 orang keluarga penerima manfaat (KPM)
Penyaluran tersebut secara langsung diserahkan oleh kepala desa muara sumpoi, Jamrani, dan Bhabinkamtibmas, Bripka Roby Acino, kepada warga dihadiri Sekcam Kecamatan Murung, ketua BPD desa Bambang Irawan serta anggota dan aparat desa, sekretaris desa, Mariuni dan bendahara desa Rofiki, pendamping desa hingga sejumlah tokoh masyarakat turut hadir berlangsung di kantor desa Jumat (30/12/2022) kemaren.
“Program bantuan langsung tunai bersumber dari dana desa sudah menjadi kewajiban pemerintah desa segera menyalurkan kepada warga yang berhak menerimanya, karena bantuan tersebut diberikan pemerintah pusat guna membantu warga yang tidak mampu. Salah satu di desa muara sumpoi ini telah disalurkan tahap akhir tahun 2022,” kata kepala desa.
“Penyaluran bantuan kepada 83 orang keluarga penerimaan manfaat sudah masuk tahap akhir untuk tahun 2022 ini dengan rincian yang kami serahkan sebesar Rp 900.000 (sembilan ratus ribu rupiah) perorang untuk selama tiga bulan, dari bulan oktober sampai desember ini,” jelas Kades.
Jamrani juga menerangkan, bahwa masyarakat yang telah menerima bantu BLT dari dana desa tersebut benar benar warga desa tidak mampu termasuk ibu-ibu janda juga. Untuk itu pihaknya segera menyalurkan karena mereka membutuhkannya.
“Harapan kami pemerintah desa, kepada warga yang menerima bantuan itu agar bisa menggunakan sebaik mungkin untuk kebutuhan pokok sehari hari,” pintanya.
Menurut kepala desa, Jamrani menerangkan pada tahun 2022 ini tidak hanya penyaluran BLT yang telah selesai di salurkan, namun untuk ketahanan pangan pun sudah selesai disalurkan kepada warga termasuk juga honor sudah berikan kepada 29 orang yang berhak merimanya dengan rincian perorangan sebesar Rp 600.000 ribu untuk selama tiga bulan oktober sampai dengan desember tahun 2022 bersumber dari dana desa (PKM).
“Kalau bantuan itu sudah di cairkan wajib kami pemerintah desa segera menyalurkan kepada warga yang berhak menerimanya, oleh karena bantuan tersebut dari pemerintah pusat dan juga setiap penyaluran kami undang semua pihak untuk hadir,” pungkas Kades Jamrani.
(Asd/Korwil)














