BIREUEN, radar-x.net – Dalam rangka memperigati hari ulang tahun RI ke-75 tahun, Lembaga permasyarakatan bireuen memberikan remisi kepada narapidana dan anak sebanyak 215 orang bertempat di halaman lembaga. Selasa, ( 17/8/2020 ).
Pasalnya, Pengurangan masa tahanan 01 – 05 bulan.
Kepala lembaga permasyarakatan Bireuen Abas Ruchandar mengatakan jumlah tahanan saat ini telah mencapai 422 orang dengan kapasitas yang sudah tidak memadai lagi untuk daya penampungan, sehingga harus segera di sediakan tempat yang lain oleh pemerintah daerah.
Di sisi lain kepala lembaga permasyarakatan Bireuen Abas Ruchandar menuturkan pemerintah daerah telah memberikan sertifikat tanah melalui kanwil lembaga permasyarakatan di Banda Aceh untuk pembangunan lapas baru di Km 6 Juli kabupaten Bireuen.
Kasus terbanyak di kabupaten Bireuen saat ini narkoba mencapai 70 persen dan selanjutnya kasus penipuan dan lain-lain sebagainya.
“Harapan beliau dengan kapasitas yang tidak memadai lagi ditambah kasus yang selalu ada supaya sesegera mungkin bisa di bangun lapas baru di km.6 Juli kabupaten Bireuen,” kata Abbas.
Acara pemberian remisi umum bagi narapidana dan anak di lembaga permasyarakatan Bireuen dihadiri oleh
Bupati Bireuen, DR. H. Muzakkar A.Gani, S.H.,M.SI, Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat, Serta Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Muchtar, S.Sos., dan sejumlah SKPK lainnya. (Muhd/Hendri)














