

PARIGI Moutong, radar-x.net –
Oknum pegawai inspektorat kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah, patut dikenakan sangsi terkait ulah yang diduga melecehkan propesi pekerja jurnalis atau yang di sebut wartawan.
Pasalnya, dihadapan sejumlah anggota DPRD kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yang tengah menggelar rapat pembahasan temuan LHP.BPK oleh panitia khusus (pansus) bersama sejumlah organisasi perangkat desa (OPD) salah seorang oknum pegawai inspektorat “membully” propesi wartawan seakan melecehkan tugas wartawan dalam mencari sumber informasi terhadap masyarakat juga di lingkup Pemda Parimo.
Diketahui oknum pegawai inspektorat Parimo tersebut bernama Indarti, dimana yang bersangkutan menjabat kepala seksi di inspektorat Pemda Parimo, kejadian Selasa (18/06/19) di ruang rapat.
“Kadang wartawan asal-asal barcerita dia mau cari tau urusan- urusan,” kata Indarti dihadapan pansus DPRD Parimo saat rapat pembahasan temuan LHP.BPK.
Ucapan Indarti telah mencoreng kemitraan inspektorat Pemda Parimo terhadap inzan PERS dan menghambat serta menghalangi wartawan dalam mencari informasi.
Ungkapan yang dilontarkan wanita yang bekerja di inspektorat Parimo tersebut, menuding pekerja jurnalis amatlah buruk asal-asal katanya.
“Nanti kasihan desa itu pak, masalahnya terkadang wartawan asal-asal bukan hanya sekedar mencari tau urusan-urusan,” ungkap Indarti.
Indarti juga mengatakan, jika pihaknya membuka ruang pengaduan lewat media sosial seperti WhatsApp (wa) atau fecebook (fb) terkadang ada kesalahpahaman dari wartawan asal-asal lagi-lagi wartawan yang di salahkan oleh Indarti. (Muldani)













