MEDAN, radar-x.net – Team pegasus Polsek Medan Helvetia berhasil meringkus dua orang tersangka pemerasan dengan pengancaman yang sangat meresahkan masyarakat. Pasalnya, korban, yaitu Syamsar (31) Tahun yang bekerja sebagai tukang bangunan, warga Jl. Kemuning desa Purwodadi Kecamatan, Sunggal Kabupaten Deliserdang, menjadi korban pemesaran dengan pengancaman.
Ketika di komfirmasi radar-x Panit Res krim IPTU Sahari Sebayang, SH menjelaskan kejadian yang terjadi di Jl. Gaperta ujung depan Oke Supermarket, Kel. Tanjung Gusta Kec Medan Helvetia, tepatnya pada selasa 12 Maret 2019 sekira pukul 13.30 Wib.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditambahkanya, bahwa tersangka pemerasan dengan pengancaman ini adalah Chandra Pradinata Munthe (32), warga Jl. Sei Wampu Baru Pasar II, kel. Babura Kec. Medan baru, dan Roy Chandra Simare mare (32 ), warga Jl. Danau Poso No 2 B, kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat.
” Kejadian 12 Maret 2019 sekira pukul 13.30 wib, dimana korban Syamsar bersama dengan rekan-rekannya lagi istirahat kerja dalam membangun Ruko yang berada di jalan Gaperta Ujung, tiba- -tiba datang Candra dan Pradinata yang langsung mengambil kayu broti dan memukul-mukul pintu sambil mengatakan kalian nggak dengar di panggil-panggil dan pelaku langsung melemparkan kayu broti tersebut ke teman korban,” ungkap Sahari.
“Pelaku mengatakan kok payah kalu kalian di panggil ‘Beber Pelaku’, pelaku langsung mengambil parang yang ia bawa dan dimasukankanya ke pingang lalu mengatakan kepada korban mana mandormu, dan pelaku mencekik leher pelapor dan mengarahkan parang tersebut kepada pelapor sambil mengatakan ‘kok sombong kali kau’, dan pelaku mengatakan mana semen kalian. Korban pun megatakan nggak ada semen bang,” Ungkap Korban. Namun pelaku masuk ke gudang semen dan melihat semen ada di dalam,” terang IPTU Sahari.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Lantaran disaat masuk ke gudang dan pelaku melihat adanya semen, pelaku pun mengancam korban.
” Kau bilang ngak ada semen, itu ada semen” bentak pelaku menyuruh rekan korban untung mengambil semen tersebut dan menyuruh nya untuk meletakan diatas becak mesin yang sudah disiapkan pelaku sebelumnya.
Karena merasa terancam, syamsar pun menyerahkan semen tersebut kepada pelaku yang kini diringkus team pegasus.
Selain itu, Panit Res krim IPTU Sahari Sebayang, SH., juga menjelaskan,
Pada Sabtu 15 Juni 2019, sekira pukul 17.00 wib, dimana pelaku Cahandra Munthe mendatangi komplek Perumahan Themencion untuk meminta uang pasir oleh scurity, dan pada saat itu pelaku langsung mengeluarkan sebilah pisau dan langsung mengancam scurity.
” Kau jagan macam-macam mati nanti kau”, ungkap Pelaku sambil pergi dari komplek perumahan tersebut dan sekira pukul 18.30 WIB. Pelaku kembali datang bersama dengan temanya Roy Chandara Simare mare ke komplek Perumahan Themension sambil marah dan mengancam scurity.
Melihat ulah pelaku seperti itu, scurity itu pun menghubungi Polsek Medan Helvetia. Tanpa basi-basi dan tidak berapa lama team pegasus Polsek Medan Helvetia mendatangi TKP dan pada saat itu pelaku melarikan diri dan dikejar oleh team pegasus sehinga kedua tersangka ditangkap oleh team pegasus polsek Medan Helvetia dan keduanya di amankan ke polsek medan helvetia untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Mulya)