Sampang, RADAR-X.net – Miris, Kasus kehamilan di luar nikah yang dialami oleh seorang siswi di Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, menjadi perhatian masyarakat. Siswi yang masih di bawah umur tersebut diketahui menempuh pendidikan di SMA Al Arifin, Dusun Cangak, Desa Tamberu Barat. Kejadian ini terungkap pada Kamis (22/01/2025).
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa siswi tersebut dihamili oleh seorang teman sekelasnya di sekolah yang sama.
“Ya, mereka sama-sama sekolah di SMA Al Arifin, Desa Tamberu Barat,” ujarnya.
Warga setempat berharap pihak sekolah meningkatkan pembinaan dan sosialisasi terkait pentingnya pendidikan kesehatan reproduksi dan bahaya seks bebas di kalangan pelajar.
“Guru dan pihak yayasan seharusnya lebih intens dalam melakukan pendekatan kepada siswa serta rutin memberikan edukasi agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Pengasuh Yayasan Al Arifin, Kiai Sufyan Asy’ari, membenarkan bahwa siswi kelas XII tersebut telah dinikahkan setelah diketahui hamil.
“Benar, siswi tersebut hamil namun sudah dinikahkan dan saat ini sudah tidak bersekolah. Sebelumnya, dia memang sudah tidak masuk selama hampir empat bulan,” jelas Kiai Sufyan.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sampang, Mas’udi Hadiwijaya, mengaku belum menerima informasi terkait kejadian ini. Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan sekolah guna mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
“Saya akan segera berkomunikasi dengan pihak sekolah untuk memberikan edukasi lebih lanjut kepada para siswa,” tegasnya.
(Faris)














