Hukum

Merasa Dirugikan Secara Administrasi, Warga Desa Tobai Barat Datangi Mapolres Sampang

×

Merasa Dirugikan Secara Administrasi, Warga Desa Tobai Barat Datangi Mapolres Sampang

Sebarkan artikel ini

MADURA-SAMPANG, Radar x. net – Puluhan warga Desa Tobai Barat Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur, yang mengatasnamakan demi kemajuan desa, mendatangi Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sampang Jawa Timur untuk membuat pengaduan. Kamis, 11/09/2022

Pengaduan tersebut dibuat oleh warga di Mapolres Sampang, lantaran diduga adanya oknum aparatur sipil negara (ASN) di wilayah Sampang yang telah memalsukan stempel dan tanda tangan dari salah satu perangkat Desa Tobai Barat Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang.

Pantauan media Radar x di lapangan, pada Kamis malam, 11/08/2022 sekira 19;00 wib, puluhan warga keluar dari Mapolres Sampang dengan menunjukkan surat terima pengaduan yang telah dibuat oleh petugas Polres Sampang Jawa Timur.

Salah satu warga Desa Tobai Barat inisial A (43) yang ikut mengadu atas adanya dugaan pemalsuan tanda tangan dan stempel desa tersebut, kepada media ini mengatakan bahwa dirinya bersama warga Desa Tobai Barat Kecamatan Sokobanah membuat pengaduan ke Polres Sampang dengan beberapa pertimbangan dengan bukti yang cukup valid.

“Ya mas…! Kami telah membuat surat pengaduan ke Polres Sampang, karena kami merasa telah dirugikan secara administrasi (stempel dan tanda tangan) yang palsu oleh salah satu ASN yang sedang bertugas di wilayah Kecamatan Robatal Sampang Jawa Timur.” Tuturnya

“Alhamdulillah, pengaduan kami telah diterima dengan positif dan baik oleh pihak Polres Sampang, dan kami telah menerima surat penerimaan pengaduan yang buat oleh polres Sampang.” Lanjutnya

“Warga berharap, semoga kasus dugaan pemalsuan dokumen ini segera diproses, karena telah merugikan masyarakat Desa Tobai Barat.” Ungkapnya

Dikatakannya, bahwa surat yang telah ditanda tangani serta di stempel basah oleh oknum ASN tersebut, sudah bernomor register, Nomor : 470/24/434.411.01/2022, dari Surat Keterangan Ijin Suami Istri, dan itu bukan dari surat-surat keterangan yang lainnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP. Irwan Nugraha SH. Saat dikonfirmasi oleh media Radar x, Jum’at Siang, 12/08/2022 membenarkan adanya pengaduan masyarakat Desa Tobai Barat ke Polres Sampang.

“Ya benar mas…! Kami telah menerima pengaduan dari masyarakat Desa Tobai Barat.” Ucap Kasat Reskrim Polres Sampang

“Penunjukan sudah turun, dan selanjutnya Unit 4 yang akan menanganinya.” Pungkas, AKP Irwan Nugraha SH, Kasat Reskrim Polres Sampang, singkat.

(Korwil Madura/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page