BeritaHukum

AAP Diperiksa sebagai Saksi, Gelar Perkara Dijadwalkan 20–21 Agustus: Akankah Statusnya Berubah?

×

AAP Diperiksa sebagai Saksi, Gelar Perkara Dijadwalkan 20–21 Agustus: Akankah Statusnya Berubah?

Sebarkan artikel ini
Foto: Mapolsek Sumberjambe, sumber foto screenshot dari Google maps (Dok-Istimewa)

Jember, Radar-X.net – Perkembangan perkara dugaan penipuan yang melibatkan Abdul Hanan Efendi alias AAP di Polsek Sumberjambe kembali bergulir.
(14/08/26)

Setelah sebelumnya sempat tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada Senin, AAP akhirnya datang ke Polsek Sumberjambe pada Kamis (13/08/2026) dan menjalani pemeriksaan.

Kanit Reskrim Polsek Sumberjambe, Andi Yunus, S.H., M.H., membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pemeriksaan AAP kemarin dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi.

“Kemarin pemeriksaan sebagai saksi,” ungkap Yunus saat dikonfirmasi Radar-X melalui pesan WhatsApp.

Yunus juga menyampaikan bahwa penyidik telah merencanakan gelar perkara pada Kamis 20 Agustus atau Jumat 21 Agustus 2026.

“Rencana gelar perkara Kamis 20 Agustus/Jumat 21 Agustus. Status AAP saksi,” jelasnya.

Dengan demikian, hingga saat ini AAP belum berstatus tersangka. Namun, hasil gelar perkara nantinya akan menjadi bagian penting dalam menentukan perkembangan proses hukum selanjutnya.

Sebelumnya, Yunus juga menegaskan bahwa perkara tersebut akan terus berjalan dan penyidik akan bertindak profesional serta independen berdasarkan kecukupan alat bukti.

Sementara itu, kuasa hukum korban Subhan Adi Handoko S.H., M.H., menyatakan masih menunggu hasil gelar perkara yang akan dilakukan penyidik. Pihak korban berharap proses hukum berjalan sesuai fakta dan alat bukti yang ada.

Kuasa hukum korban juga menyinggung putusan dalam perkara perdata sebelumnya, di mana gugatan AAP di Pengadilan Negeri Jember dinyatakan kandas.

Menurutnya, kemenangan tersebut menjadi salah satu bagian dari rangkaian proses hukum yang kini sedang berjalan dan pihaknya tetap menghormati serta menunggu proses pidana di Polsek Sumberjambe.

Kini, perhatian tertuju pada gelar perkara yang direncanakan berlangsung pada 20 atau 21 Agustus mendatang.

Apakah status AAP tetap sebagai saksi, atau justru akan ada perkembangan baru setelah gelar perkara?
Radar-X Jember akan terus mengawal perkembangan perkara ini.
(Zen)

Bersambung…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page