INDRAMAYU, RADAR-X.net – Disinyalir adanya kerugian Negara anggaran Pembangunan Mangkrak GOR Curug bersumber anggaran belanja dari Dinas Pariwisata, Pemuda Dan Olahraga yang terletak di Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat.
Anggaran perencanaan Pembangunan GOR Curug dengan nilai pagu lelang Rp.1.453. 434.773 Tahun 2022, dengan menentukan sebagai pemenang lelang CV Dita Pratama berkantor di Kabupaten Sukabumi Jawa barat dengan nilai berkontrak Rp.1.279.003.518.
Proyek Pembangun mangkrak Gor Curug mendapat perhatian khusus dari berbagai elemen Kontrol sosial, salah satunya LSM KPK Nusantara Cabang Indramayu yang berkantor tidak jauh dari jantung kota diketuai oleh Agus Seha dengan sapaan akrabnya.
Adanya hal tersebut Agus pada awak media mengatakan, “terkait dengan proyek mangkrak peran dari panitia lelang dalam hal ini adalah Pokja/ULP karena sebagai Penentuan pada pemenang lelang tentunya dari evaluasi penyedia jasa saat pelaksanaan lelang bersama Timnya, sama halnya pada kasus Tipikor Mamin pihak Panitia lelang ikut terseret.
“Proyek mangkrak di kabupaten Indramayu bukan hal yang baru, tentunya panitia pihak pertama yang semestinya bertanggungjawab pada proyek mangkrak berdasarkan tanggung jawab dan wewenangnya sebagai penentuan pemenang lelang terhadap kontraktor dari luar daerah kabupaten Indramayu. Salah menentukan pemenang lelang pada proyek GOR Curug,” jelas Agus. Kamis (06/07/23).
“Makanya pemenang lelang dari luar daerah Sejak awal proyek tersebut kita kawal terus seperti Proyek GOR Curug mulai dari tahap pekerjaan tersebut telah diserah terimakan berdasarkan Berita Acara Serah Terima (BAST) pertama pekerjaan dan sampai batas akhir kontrak 26 desember 2022,” tambah Agus.
Untuk itu Agus berharap pada Aparat penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan Negri Indramayu dapat segera melakukan Investigasi pada proyek mangkrak di kabupaten Indramayu, karenanya kemangkrakan proyek jelas berdampak pada kerugian Negara.
“Sayangnya hingga sampai saat ini di bawah kepemimpinan Bupati Indramayu Nina Agustina, SH.MH.Cra., sekaligus selaku Penguasa Anggaran belum ada satupun penanganan proyek pembangunan Infrastruktur yang mangkrak dari Pihak Pidsus Kejaksaan Negri Indramayu.” Tutup Agus
(Yon/Tim)














