BeritaHukum

LSM KPK Apresiasi Langkah Kejaksaan Negeri Jember, Untuk Ungkap Dana PNPM

×

LSM KPK Apresiasi Langkah Kejaksaan Negeri Jember, Untuk Ungkap Dana PNPM

Sebarkan artikel ini
LSM KPK Apresiasi Langkah Kejaksaan Negeri Jember, Untuk Ungkap Dana PNPM
Anggota LSM-KPK saat Bersama Daryatun SH, di Kejaksaan Negeri Jember (Foto: Taufik)
JEMBER – Sempat bertanya, dimanakah rimbanya dana PNPM yang sudah lama hilang bagaikan di telan bumi?.

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat(PNPM), kurang lebih 5 tahun yang silam sekitar tahun 2009, pernah mengucurkan dana kesetiap desa melalui UPK masing-masing kecamatan. Dana yang dianggarkan pemerintah, untuk pinjaman dana lunak masyarakat melalui mikanisme dan prosedur yang sudah ditentukan.

Sudah lama sekali, dana PNPM tersebut seakan tidak ada kabarnya, disetiap desa dan kecamatan dana PNPM biasanya dibagi setiap kelompok dan jumlah kelompok ber fareasi.

Menyikapi hal itu, LSM-KPK Nusantara(Komunitas Pemantau Korupsi), mendatangi Kejaksaan Negeri Jember, untuk menanyakan perkembangan penanganan dana PNPM tersebut.

Dikatakan oleh Drs. Bayu Wahyudi, anggota LSM-KPK, “saya datangi kejaksaan untuk menanyakan langsung perkembangan masalah dana PNPM, dan alhamdulilah semuanya sudah berjalan, ini masih tahap klarifikasi kejaksaan terhadap pengguna dana.” katanya, saat ditemui Radar-X, Rabu(05/10/2016), Pukul 13.00WIB, seusai keluar dari kejaksaan Jember.

“Bahkan hasil keterangan yang kami terima dari Eka Daryatun SH, Kasi Datun Tata Usaha Negara, dia menjelaskan, “Surat Keterangan Kelompok(SKK) se Kabupaten jember yang di keluarkan oleh Kesbangpol, jumlah tunggakan +_17 Milyar se Kab. Jember,” tandasnya.

Ditambahkannya, “kami akan turun langsung ke UPK setiap kecamatan untuk memberikan himbauan agar supaya sesegera mungkin dana yang masih mengendap dikelompok-kelompok segera ditangani, ini menyangkut keuangan negara yang harus kembali kepada Negara,” tambah Bayu, yang merupakan salah satu tim khusus LSM-KPK.

Terpisah, Eka Daryatun SH, membenarkan hal tersebut, bahwa 17 Milyar masih mengendap di kelompok-kelompok setiap desa yang ada di Jember, kami masih lakukan tahap mengundang setiap kelompok yang menggunakan dana itu, ungkap Daryatun, sambil menemui tim dari LSM-KPK.

“Sampai saat ini, sudah ada yang mengembalikan melaui UPK masing-masing kecamatan, dan sudah terkumpul sekitar 600 Juta.” Pungkasnya. (taufik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page