Situasi saat pembentukan perumusan RPJMDes Birem. (Foto: Monalisa) |
SAMPANG, radar-x.net – Untuk menggunakan dan memanfaatkan Anggaran Dana Desa (ADD) ataupun Dana Desa (DD) yang digelontorkan oleh pemerintah pusat, sehingga pemerintah desa harus pintar memanfaatkan serta mengelolanya dan harus tepat sasaran.
Pasalnya, dana sebesar itu bukan untuk kepala desa (Dana Pribadi) melainkan dana untuk kesejahteraan rakyat dan Masyarakat setempat.
Pantauan awak media radar-x, Senin (18/09/2017), Kepala Desa Birem kecamatan Tambelangan Kabupaten Sampang, Ahyar didampingi Sekretaris desa Ihyak, dan ketua LPMD desa Birem Subeidi, serta beberapa tokoh penting dan tokoh masyarakat membentuk TIM Perumus RPJMDes desa Birem kec. Tambelengan Kab. Sampang Untuk mengelola bersama-sama anggaran dana desa melalui Musyawarah Desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ahyar, kepala desa Birem mengatakan, bahwa dalam pengelolaan Dana desa pihaknya tidak hanya bersama perangkat desa saja, melainkan tokoh dan LPMD desa birem yang terlibat didalamnya, agar pengelola dana dan perumusannya transparan.
Sementara, Ketua LPMD desa Birem Subaidi, merasa bangga atas Keterbukaan kepala desa Birem, sehingga membentuk Tim Perumus RPJMDes yang di percayakan sepenuhnya pada TIM Perumus.
“Kalau selama 5 tahun kedepan seperti ini caranya, saya yakin desa Birem akan lebih maju dan rakyatnya akan lebih sejahtera.” Ungkap ketua LPMD. (Monalisa)