Hukum

Kasus Rumpon Petronas, ESDM dan Dinas Perikanan Mangkir Dari Panggilan Polda Jatim

×

Kasus Rumpon Petronas, ESDM dan Dinas Perikanan Mangkir Dari Panggilan Polda Jatim

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, RADAR-X.Net – Penyelidikan penggelapan dana ganti rugi rumpon Petronas sebesar Rp 21 miliar terus berjalan, kali ini terbit SP2HP ke-4 yang ditanda tangani oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim melalui Kasubdit II, AKBP Deky Hermansyah berdasarkan surat Laporan Polisi LP/B/1206/VII/2025/SPKT/Polda Jatim, Rabu (24/12/2025)

Dalam SP2HP tersebut disebutkan pada poin 2 huruf A penyelidik telah melakukan pemanggilan terhadap Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jatim dan Dinas Perikanan Sampang namun belum hadir memberikan keterangan.

Disebutkan juga pada poin 2 huruf B rencana tindak lanjut penyelidik akan melakukan pemanggilan yang ke dua terhadap Dinas ESDM Jatim dan Dinas Perikanan Sampang serta pemeriksaan saksi-saksi lainnya yang ada kaitannya dengan perkara dimaksud.

Ali Topan, kuasa hukum nelayan Pantura Madura mengatakan, bahwa ia meminta penyidik Krimum Polda Jatim bekerja secara profesional.

“Kami meminta penyidik agar bekerja secara profesional. Tegak lurus, jika Kepala Dinas Perikanan Sampang dan ESDM Jatim pada panggilan ke dua tidak menghadap, silahkan dijemput paksa aja. Karena hal itu sudah diatur dalam KUHAP,” kata Ali Topan.

Ia juga meminta agar proses Penyelidikan dipercepat dan segera dinaikkan ke proses Penyidikan.

“Kami meminta proses Penyelidikan dipercepat, karena laporan kami sudah 4 bulan terkatung-katung di Polda Jatim. Dan segera naikkan ke proses Penyidikan, supaya segera ketemu siapa saja Tersangka-nya,” ucapnya.

Sementara itu Suberdi, nelayan sekaligus pelapor penggelapan dana rumpon Petronas meminta kepolisian segera menetapkan Tersangka.

“Kami capek dipanggil terus, tapi belum ada Tersangkanya. Kalau bulan Februari 2026 masih bulet dan tidak ada Tersangka. Kami atas nama Persatuan Nelayan Pantura Madura akan melakukan aksi demo ke Polda Jawa Timur,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Wahyu Prihartono Kepala Dinas Perikanan Sampang berkali-kali dihubungi oleh media ini no handpone-nya tidak aktif.

(Frz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page